Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Mau Terulang, Proses Hukum Kasus Marbut Rekayasa Seolah Jadi Korban Penganiayaan Berlanjut

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan, aparat kepolisian masih mendalami kasus rekayasa laporan palsu tersebut yang menyebabkan keresaha

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tak Mau Terulang, Proses Hukum Kasus Marbut Rekayasa Seolah Jadi Korban Penganiayaan Berlanjut
Tribun Jabar/Hakim Baihaqi
Diduga jadi korban pengeroyokan, Uyu Ruhyana (56), seorang marbut Masjid Agung Pameungpeuk, Desa Pameungpeuk, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, sempat dimintai keterangan di Mapolsek Pameungpeuk, Rabu (28/2/2018). 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi

TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Pihak Kepolisian Resor (Polres) Garut, menyebutkan,‎ kasus yang menjerat Uyu Ruhyana (56), marbut masjid yang diindikasi memberikan laporan palsu terkait penganiayaan masih dalam tahap penyelidikan.

Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan, aparat kepolisian masih mendalami kasus rekayasa laporan palsu tersebut yang menyebabkan keresahan di masyarakat.

Baca: Marbut Masjid Rekayasa Kasus Seolah Jadi Korban Penganiayaan, Ini Motifnya

"‎Proses hukum masih terus berjalan," kata Budi di Mapolres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Garut, Jum'at (2/3/2018).

Budi mengatakan, Uyu masih ditahan di kepolisisn untuk pendalaman keterangan.

"Hal ini dilakukan, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi," katanya.

BERITA TERKAIT

Baca: Alasan Baasyir Enggan Ajukan Grasi Hingga Tak Mau Dijadikan Komoditas Politik

Sebelumnya, Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar memastikan informasi soal penganiayaan terhadap marbut Mesjid Besar Al Istiqomah, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, Uyu Ruhyana oleh orang tak dikenal adalah laporan palsu.

Sesuai hasil prarekontruksi kejadian, tidak ditemukan adanya luka sedikit pun pada ‎korban sebagaimana pengakuan korban yang dibacok oleh lima orang tak dikenal.

Baca: Sederet Fakta di Balik Pensiunnya Buwas: Dari Pusat Pengembangbiakan Anjing Hingga Penjara Buaya

‎Selain itu, didukung laporan tim patroli Polsek Pameungpeuk di sekitar lokasi kejadian, tidak ditemukan adanya orang di sekitar masjid atau suara dari dalam mesjid.

Uyu mengakui, korban mengakui bahwasanya peristiwa tersebut rekayasa korban sendiri dan motifnya masalah ekonomi dimana, keadaan Uyu tidak ada yang memperhatikan.

Berita ini sudah dimuat di Tribun Jabar dengan judul: Setelah Marbut Uyu Ruhyana Berikan Pengakuan di Depan Kapolda Jabar, Ini yang Dialaminya Sekarang!

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas