Wahyu Ria Tertipu Rp 50 Juta, Korban Penipuan Arisan Mobil Lewat Facebook Bertambah
Korban penipuan arisan mobil lewat media sosial Facebook di Kota Blitar bertambah.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Korban penipuan arisan mobil lewat media sosial Facebook di Kota Blitar bertambah.
Ada lima korban lain yang sudah menyetor uang Rp 50 juta kepada pelaku dan sampai sekarang belum menerima mobil seperti yang dijanjikan.
"Kami masih menyelidikinya, para korban sudah menyerahkan bukti-bukti ke polisi," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono, Jumat (2/3/2018).
Korban rata-rata para ibu muda. Para korban sudah menyerahkan bukti-bukti kuitansi setoran uang arisan ke polisi.
Mereka juga sudah menyerahkan fotokopi bukti transfer uang ke polisi.
Baca: Modus Arisan Mobil via Facebook, Wahyu Ria Tertipu Rp 50 Juta
"Kami akan memanggil korban untuk dimintai keterangan lebih rinci," ujar Heri.
Informasi yang diperoleh menyebutkan arisan yang diadakan pelaku berinisial EK (27), bukan hanya mobil.
Tetapi, EK juga mengadakan arisan sepeda motor dan arisan uang. Semua arisan yang diadakan pelaku saat ini tidak berjalan.
"Kami meminta warga yang juga menjadi korban dalam arisan itu agar segera melapor ke polisi," katanya.
Sebelumnya, kasus penipuan lewat media sosial Facebook kembali terjadi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Kali ini menimpa Wahyu Ria Notiansari (23), ibu rumah tangga asal Desa Sumberjati, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.
Ria tertipu arisan mobil yang diiklankan lewat media sosial Facebook. Akibatnya, ibu muda ini merugi hingga Rp 50 juta.
Baca: Prabowo: Buat Apa Saya Berjuang Sampai Seperti ini Kalau Hanya Jadi Cawapres?
Sekarang, kasus penipuan arisan mobil lewat Facebook itu ditangani Satreskrim Polres Blitar Kota.
Kasus penipuan itu bermula ketika Ria melihat postingan iklan arisan mobil di Facebook awal November 2017 lalu.
Postingan iklan di Facebook itu menawarkan arisan mobil Honda Brio
Dalam postingan itu menyebutkan, peserta arisan cukup membayar uang Rp 50 juta untuk mendapatkan Honda Brio.
Korban tergiur dengan postingan iklan arisan mobil di Facebook itu. Sebab, dengan membayar Rp 50 juta sudah bisa mendapatkan Honda Brio baru.
Lalu, korban menghubungi nomor telepon yang tercantum di postingan iklan di Facebook.
Saat dihubungi, korban tersambung dengan perempuan berinisial EK (27). Korban ingin mendaftar ikut arisan mobil.
Kemudian, korban diminta menemui EK di sebuah toko baju milik EK di Jl Veteran, Kota Blitar.
Korban datang ke toko baju sesuai dengan alamat yang diberikan EK.
Baca: Sang Ajudan Kini Jadi Pengangguran Setelah Rita Ditahan, Jam Tangannya pun Disita KPK
Sebelum mendaftar, korban mendapatkan penjelasan sistem arisan mobil dari EK. Syarat utamanya, korban harus menyetor uang Rp 50 juta.
Setelah menyetor uang, korban akan mendapatkan mobil secara bergilir. Seharusnya, pada Februari 2018, korban mendapat giliran menerima mobil dalam arisan itu.
Tetapi kenyataannya, korban tidak mendapatkan mobil seperti yang dijanjikan EK.
Korban berusaha menghubungi EK, tetapo nomor ponselnya sudah tidak aktif.
Korban juga berusaha mencari di toko baju milik EK, tetapi tidak ada.
Korban akhirnya sadar telah menjadi korban penipuan dan melaporkan kasus itu ke polisi. (Surya/Samsul Hadi)