Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kedapatan Bawa Sabu Tapi Dua Napi Lapas Bangkinang Tak Mau Mengaku

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kampar menetapkan dua narapidana Lapas Bangkinang, Jasman dan Andri, menjadi tersangka.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kedapatan Bawa Sabu Tapi Dua Napi Lapas Bangkinang Tak Mau Mengaku
Istimewa
Kepala Satres Narkoba Polres Kampar Asdisyah Mursid (kiri) menerima dua napi yang tertangkap membawa sabu dan ekstasi dari petugas Lapas Bangkinang, Kamis (1/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fernando Sihombing

TRIBUNNEWS.COM, BANGKINANG - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kampar menetapkan dua narapidana Lembaga Pemasyarakatan Bangkinang, Jasman dan Andri, menjadi tersangka.

Keduanya kedapatan membawa sabu dan ditangkap, Kamis (1/3/2018) lalu.

Penyidik berkeyakinan Jm dan Ad terlibat jaringan peredaran sabu walau tidak mengaku saat diinterogasi.

Kepala Satres Narkoba, Iptu Asdisyah Mursid menjelaskan alasan penetapan tersangka berdasarkan fakta yang berhasil diungkap penyidik.

Asdisyah mengungkapkan, paket barang bukti sabu yang mereka terima dari seorang wanita di luar Lapas, masih sempat dibuka.

Baca: Beragam Cara Dilakukan Tiga Bintang Film Dewasa Jepang Agar Bisa Juarai Olimpiade Kentut

Berita Rekomendasi

Sabu dikemas dalam kotak rokok dan dilakban.

Kotak rokok terbungkus celana dalam saat Andri menerimanya dari wanita itu.

Menurut Asdisyah, Andri masih sempat membuka paket itu di kamar tempatnya ditahan.

Kemudian, celana dalam dan kotak rokok dipisahkan. Kotak rokok diberikan kepada Jasman.

"Kita yakinlah (Jm dan Ad) tahu. Ngakunya nggak tahu (ada sabu dalam kotak rokok). Masa nggak tau. Kecuali kotak rokoknya belum terbuka," ujar Asdisyah, Minggu (4/2/2018).

Menurut Asdisyah, sipir Lapas curiga melihat sesuatu di saku Jasman.

Kemudian Jasman digeledah. Di situlah, terungkap bahwa isi kotak rokok itu ternyata sabu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas