Kabaharkam Polri Pastikan Proses Hukum Penggunaan Helikopter Dinas untuk Pasangan Pengantin
Polda Sumut yang harus mengambil tindakan karena anggota tersebut memang anggota Baharkam tapi di-BKO-kan di Polda
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Banjarmasin Post Irfani Rahman
TRIBUNEWS.COM, BANJARMASIN - Adanya helikopter yang digunakan pasangan pengantin di Pematangsiantar, Sumatera Utara, Minggu (25/2/2018) dan kemudian menjadi perhatian banyak pihak karena video tersebut diunggah ternyata juga mendapat perhatian dari Mabes Polri.
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Moechgiyarto di sela-sela kunjungannya di Mapolda Kalimantan Selatan, Senin (5/3/2018) siang mengatakan, pasti hal itu akan diproses sesuai dengan hukum.
Dimana kalau ada anggota lakukan pelanggaran tentunya akan ditindak.
"Itu masalahnya sudah tidak izin sama pimpinan di tingkat kewilayahan," paparnya.
Dan untuk itu Polda Sumut yang harus mengambil tindakan karena anggota tersebut memang anggota Baharkam tapi di-BKO-kan di Polda, sehingga tanggung jawabnya kapolda memberikan tindakan kepada anggota yang melanggar hukum.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw seperti dikutip di Tribun Medan mengatakan, akan memeriksa pihak lain yang terkait penyalahgunaan wewenang tersebut termasuk pihak wedding organizer dan pihak pengantin.