Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabaharkam Polri Pastikan Proses Hukum Penggunaan Helikopter Dinas untuk Pasangan Pengantin

Polda Sumut yang harus mengambil tindakan karena anggota tersebut memang anggota Baharkam tapi di-BKO-kan di Polda

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kabaharkam Polri Pastikan Proses Hukum Penggunaan Helikopter Dinas untuk Pasangan Pengantin
Tribun Medan/Facebook
Pasangan pengantin di Siantar gunakan helikopter untuk kepentingan resepsi nikah 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post Irfani Rahman

TRIBUNEWS.COM, BANJARMASIN - Adanya helikopter yang digunakan pasangan pengantin di Pematangsiantar, Sumatera Utara, Minggu (25/2/2018) dan kemudian menjadi perhatian banyak pihak karena video tersebut diunggah ternyata juga mendapat perhatian dari Mabes Polri.

Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Moechgiyarto di sela-sela kunjungannya di Mapolda Kalimantan Selatan, Senin (5/3/2018) siang mengatakan, pasti hal itu akan diproses sesuai dengan hukum.

Dimana kalau ada anggota lakukan pelanggaran tentunya akan ditindak.

"Itu masalahnya sudah tidak izin sama pimpinan di tingkat kewilayahan," paparnya.

Dan untuk itu Polda Sumut yang harus mengambil tindakan karena anggota tersebut memang anggota Baharkam tapi di-BKO-kan di Polda, sehingga tanggung jawabnya kapolda memberikan tindakan kepada anggota yang melanggar hukum.

Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Paulus Waterpauw seperti dikutip di Tribun Medan mengatakan, akan memeriksa pihak lain yang terkait penyalahgunaan wewenang tersebut termasuk pihak wedding organizer dan pihak pengantin. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas