Rencana Nikah Tinggal Kenangan, Sepasang Kekasih Pembunuh Metha Kini Masuk Penjara
Pada Gelar Perkara kasus pembunuhan Metha, kedua tersangka digiring di depan awak media, di Mapolrestabes Semarang.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hesty Imaniar
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG – Tersangka kasus pembunuhan korban Metha Novita Handayani (38) warga Jalan Bukit Delima B9 Nomor 17 RT 3 RW 8.
Kini Sarkoni Rifai (24) dan L (15) harus mendekam di balik jeruji besi.
Pada Gelar Perkara kasus pembunuhan Metha, kedua tersangka digiring di depan awak media, di Mapolrestabes Semarang.
Sarkoni Rifai, yang merupakan kekasih L, mantan pembantu korban, nampak tertatih keluar dari mobil yang membawa dia ke Mapolrestabes untuk melakukan gelar perkara, Senin (5/3/2018).
Baca: Ada yang Tak Beres, Eks PRT Tersangka Pembunuh Ibu Kos Cantik Sering Tersenyum Sendiri
Rifai dan L digelandang karena melakukan pembunuhan terhadap Metha, lantaran merasa sakit hati, karena L terus dihina oleh korban.
“Saya menantang kekasih saya ini, saya dihina terus ini sama majikan saya, kamu berani endak, membalaskan dendam saya,” kata L didepan awak media.
L yang juga diberhentikan dari pekerjaan sebagai asisten rumah tanggan korban itu.
Maka L meminta Rifai untuk memberikan pelajaran kepada Metha.
Namun, ia berdalih tidak ada niat untuk sampai menghilangkan nyawa ibu 3 anak itu.
“Hanya ngerjain saja, hanya memberikan pelajaran, tetapi tidak sampai membunuh, ketika Rifai membunuh korban, saya pun kaget, dan lari, bahkan saya juga sempat bertengkar dengan pacar saya ini.
Ibu Metha sering sekali mengejek saya, kenapa saya mau pacaran sama dia, dia jelek, hitam, banyak tatto
Saya sakit hati, tidak hanya itu,
Korban juga secara langsung menghina pacar saya Rifai saat dia jemput saya pulang kerja dari rumah korban.
Bahkan, korban juga sering mengumpat saya, dimana saya tidak bakal dapat kerjaan, dan saya akan susah terus,” jelas L yang pernah mengandung anak Rifai, namun dia mengalami keguguran.
Selain itu, L tidak mengiyakan jika dia sering membawa teman laki-laki di rumah korban, hingga membuat korban tidak nyaman.
Ia mengaku, para pria yang sering menghampirinya di rumah korban, atas pernyataan dari tetangga, adalah saudara L.
“Tidak, saya tidak pernah didatangi teman laki-laki banyak, semua itu hanya saudara sepupu saya, pacar saya ini hanya jemput saya kerja dan pulang saja, paling main ke pos,” katanya.
Padahal kedua pasangan ini berencana akan menikah usai lebaran nanti itu
Setelah mereka merencanakan akan mencelakai korban.
Dimana ketika L meminta untuk membalaskan dendamnya kepada Rifai, pria bertatto itu pun langsung mengamini keinginan sang pujaan hati.
“Ya, karena cinta saya sama dia, saya lakukan apa saja, sejak dia meminta itu, satu hari sebelum kejadian itu. Saya pagi sekali meminjam kendaraan kepada om saya, dengan alasan ingin mencari pekerjaan,” katanya.
Pisau yang panjang dan tajam itu, menjadi saksi bisu meregangnya nyawa Metha di tangan Rifai.
Pria yang merupakan warga Mangkang Wetan, Semarang ini mengaku bila pisau dapur itu adalah ide mereka berdua untuk memberikan pelajaran kepada Metha.
“Jadi waktu itu, saya sudah membawa pisau itu, dan mendatangi rumah korban, dengan mengaku meminta minuman dingin darinya bersama L.
Bantah Pukuli anak Korban
Saat itu korban bersama putranya yang berusia 7 tahun itu. Ketika korban tengah mengambilkan saya minum,
Dia saya bekap, dan saya tusuk dari belakang, kurang lebih 4 kali, mayatnya pun saya sembuyikan di kamarnya,” katanya.
Tidak hanya itu, Rifai ini juga membekap anak korban yang saat itu menangis, mengetahui ibunya sudah tidak bernyawa.
“Saya suruh diam saja itu, sambil dibekap, kalau dipukul tidak, saya tidak memukul, karena dia nangis terus, saya suruh diam,” ujar pria yang sudah melamar L di rumah L, yang ada di Boja, Kendal.
Rifai yang akan menikahi L di dalam lapas ini, juga menjelaskan, bahwa dia juga sempat mengaku sebagai pengasuh anak korban
Saat beberapa tetangga dan anak kos mendatangi rumahnya, meski begitu ia sempat lari, dan plat nomor kendaraan yang ia gunakan pun terdeteksi saksi saat itu.
“Setelah kejadian itu, saya sempat tidak pulang ke rumah, saya pun tidur ke sebuah tambak dekat laut selama sehari.
Saya juga sempat lari ke Brangsong, Kendal, sampai akhirnya saya kembali ke rumah.
Jika saya naik ojek online itu, saya tidak memesan lewat aplikasi, tapi langsung, karena banyak ojek online yang ngetem di situ,” paparnya.
Sempat ingin menyerahkan diri, juga diungkapkan Rifai, lantaran ia merasa bersalah telah membunuh korban.
Ia pun jika ada kesempatan, akan meminta maaf kepada keluarga korban, serta anak-anak korban.
“Sama sekali tidak ada niatan saya untuk membunuh korban, saya khilaf, saya panik, niatnya hanya memberi pelajaran saja.
Tidak ada niat untuk membunuhnya, saya juga ingin tobat, ingin salat tekun, mengaji juga, saya ingin meminta maaf kepada korban, keluarga korban, dan Tuhan.
Saya juga ingin keluarga korban memafaafkan saya,” jelasnya lirih, sambil menahan air mata.
Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Abiyoso, mengatakan, bahwa kedua tersangka ini akan dikenai pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun.
“Alhamdulilah, kedua tersanga ini bisa ditangkap, kami juga mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang turut membantu kami dalam mencari tersanga kasus pembunuhan ini,” pungkasnya.(*)