Sebanyak 57 Orang Terserang DIfteri di Aceh, Tidak Disangka Ini Pemicunya
Penyakit difteri ini, memang masuk dalam golongan penyakit menular dan berbahaya
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Januari hingga 2 Maret 2018, sebanyak 57 warga Aceh terserang difteri atau jika dirata-ratakan dalam dua bulan itu jumlahnya mencapai 27 orang per bulan.
Ditambah empat orang lagi hingga Jumat, 2 Maret 2018.
Jumlah ini meningkat dibanding selama 2017 yang dalam setahun itu 104 orang terserang penyakit ini, sehingga jika dirata-rata per bulan ketika itu sembilan orang terkena difteri.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadisekes) Aceh, dr Hanif menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambi, Minggu (4/3).
Laporan terakhir Tim Pemantau Difteri dari Dinkes Aceh yang diturunkan ke kabupaten/kota, meski belum ada yang meninggal dunia, bahkan bahkan disebutkan saat ini ada enam pasien dirawat di lima Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), yakni dua di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh dan masing-masing satu orang di RSUD Tgk Chik Di Tiro, Pidie, RSUD Aceh Tamiang, RSUD Cut Meutia Lhokseumawe, dan RSUD Datu Beru Takengon, Aceh Tengah.
“Usia pasien difteri yang sedang dirawat di lima RSUD saat ini, 6-15 tahun lebih. Ini menunjukkan ada kaitannya dengan tidak maksimalnya pelaksanaan program imunisasi DPT, yaitu difteri, pertusis, dan tetanus yang dilakukan sebelumnya. Imunisasi DPT itu, harus diberikan kepada bayi mulai usia dua bulan hingga berusia anak-anak enam tahun,” jelas Hanif.
Baca: Difteri Bisa Sebabkan Kematian
Kadiskes menambahkan orangtua atau keluarga pasien mengakui anak mereka yang terkena penyakit itu, masa kecilnya tidak diimunisasi DPT dan jenis lainnya atau ada, tetapi tidak tuntas.
Padahal sejak 2004 - 2014, program imunisasi DPT dan lainnya sudah dilaksanakan di Aceh.
Disebut-sebut hal ini diperkirakan karena di pedesaan ada sejumlah ulama mengklaim imunisasi haram karena bahan cairannya diduga mengandung zat tidak halal.
Warga pun menjadi ragu-ragu untuk melakukan imunisasi DPT ke posyandu, puskesmas, dan RSUD terhadap anak mereka berusia dua bulan hingga enam.
Sehubungan terus bertambahnya pasien difteri di berbagai daerah, terutama saat musim pancaroba ini, Hanif mengimbau kepada pihak Dinkes Kabupaten/Kota untuk lebih aktif dan intensif melaksanakan program imunisasi DPT dan memberikan vaksinanti difteri kepada anak-anak usia 1-17 tahun di pedesaan dan perkotaan.
Wakil Direktur RSUZA, Dr Azharuddin pasien difteri yang dirawat di RSUZA umumnya rujukan dari RSUD kabupaten.
Ia menjelaskan, sebenarnya penyakit difteri ini, memang masuk dalam golongan penyakit menular dan berbahaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.