Sebanyak 57 Orang Terserang DIfteri di Aceh, Tidak Disangka Ini Pemicunya
Penyakit difteri ini, memang masuk dalam golongan penyakit menular dan berbahaya
Editor: Eko Sutriyanto
Baca: Warga Bogor dan Jakarta Lakukan Penculikan Terhadap Warga Banda Aceh
Satu orang pun yang terkena, sudah masuk dalam kategori keadaan luar biasa (KLB). Tapi bahayanya tidak sedahsyat penyakit flu burung.
“Masyarakat yang terserang difteri bisa disembuhkan di RSUD Kabupaten/Kota. Caranya lakukan rawat inap di ruang khusus secara insentif. Insya Allah pasien akan sembuh,” kata Azharuddin.
Tetapi bagi anak-anak yang sudah sembuh total, kata Azharuddin tak perlu dijauhkan dari anak-anak lain karena bisa membuat dia minder dan sakit kembali, melainkan tetap bergabung seperti biasa dengan anak-anak lainnya, apalagi difteri tidak sebahaya atau langsung menular layaknya penyakit flu burung.
Sedangkan untuk mencegah penyakit ini, memang harus diimunisasi sejak usia dua bulan hingga enam tahun.
Azharuddin memastikan bahan cairan imunisasi DPT, tidak mengandung zat haram atau dijamin halal. Karena itu, kepada tokoh agama dan ulama, diimbau agar membantu pemerintah dengan mengajak untuk imunisasi DPT dan sejenisnya ke posyandu, puskesmas, dan RSUD dengan meyakinkan masyarakat bahwa bahan cairan imunisasi itu dijamin halal. (her)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.