Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ancam Bunuh Ibu dan Dua Adiknya, Abdul Aziz Meregang Nyawa di Tangan Sang Ayah

Abdul Aziz (18), pemuda asal Dusun Balibatur, Desa Temboro, Kecamatan Karas, Magetan, tewas bersimbah darah, Senin (5/3/2018).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Ancam Bunuh Ibu dan Dua Adiknya, Abdul Aziz Meregang Nyawa di Tangan Sang Ayah
Surya/Doni Prasetyo
Polisi mengevakuasi jasad korban yang dihantam palu hingga tewas oleh ayahnya sendiri. SURYA/DONI PRASETYO 

TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Abdul Aziz (18), pemuda asal Dusun Balibatur, Desa Temboro, Kecamatan Karas, Magetan, tewas bersimbah darah, Senin (5/3/2018).

Kepalanya luka parah setelah dipukul menggunakan martil oleh Ahmad Khohir (43), ayahnya sendiri.

Ahmad Khohir diduga kesal dan kalap setelah melihat kelakuan anak lelakinya.

Sebelum dipukul, remaja itu sempat mengancam membunuh ibu dan 2 adiknya karena permintaan uang Rp 10 ribu tak dikabulkan.

"Korban minta uang Rp 10.000 ke ibunya, tapi karena ibunya tidak punya uang, korban mengamuk katanya mengancam membunuh dua adik dan ibunya. Malah ibunya sempat dipukuli," kata Siryanul Anwar, Ketua RT3/RW3 desa setempat.

Baca: Pembantu RT Tantang Kekasihnya Balaskan Dendam kepada Mantan Majikan, Nyawa Metha pun Melayang

Melihat ini, lanjut Siryanul Anwar, darah Ahmad Khohir yang saat itu sedang kerja memecah batu di depan rumahnya, langsung naik pitam.

Berita Rekomendasi

Dia lalu menghampiri anak sulungnya tersebut serta mengayunkan martil pemecah batu ke kepala anaknya.

Rumah Ahmad Khohir Dipasangi Garis Polisi
Rumah Ahmad Khohir dipasangi garis polisi setelah pria itu menganiaya anaknya sendiri hingga meninggal dunia. SURYA/DONI PRASETYO

"Ahmad Khohir itu sebenarnya orang sabar dan pendiam, korban ini saja yang nakal dan sering memukuli ibunya, sampai sampai ibunya tidak berani pulang. Baru kemarin pulang ke rumah, terus kejadian ini," imbuhnya.

Menurut Ketua RT, setelah menganiaya anaknya hingga meninggal, Ahmad Khohir langsung melapor ke kantor Kelurahan Temboro, dan mengakui perbuatannya menganiaya anak kandungnya hingga meninggal itu," ujarnya.

Baca: Mahfud MD Bukan Tak Mau Jadi Cawapres Tapi Tak Ingin

Kemudian Kelurahan mengantar pelaku ke Polisi Sektor (Polsek) setempat, kemudian Polisi setempat mendatangi rumah pelaku.

"Tadi saya melihat masih di ruang tahanan Polsek. Tidak tahu kalau sekarang sudah dipindah," katanya.

Waka Polres Magetan Kompol Asih Dwi Yuliati, yang dikonfirmasi menyatakan masih mendalami kejadian tersebut.

"Motifnya masih kita dalami, tapi kami melihat di kepala korban memang ada banyak luka. Kami menyita beberapa benda yang diduga untuk melakukan penganiayaan kepada korban sebagai barang bukti (BB)," kata Kompol Asih yang dikonfirmasi seusai olah tempat kejadian perkara (TKP).

Baca: Tak Biasanya Anniesa Dandan Berlebihan, Suaminya Malah Tanpa Ekspresi

Saat ini jenazah korban masih diperiksa tim medis untuk mendapatkan kepastian penyebab kematian korban.

"Nanti akan kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, untuk dilakukan penyebab kematian korban. Sedang pelaku akan kita bawa ke Polres untuk dilakukan penyidikan, motif tindakan itu," jelas Kompol Asih.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas