Duet Ridwan Kamil-Uu Batalkan Acara Silaturahmi dengan Pemred karena Patuhi Aturan Panwaslu
Ia mengatakan tidak ada pembubaran secara langsung oleh Panwaslu Kota Bandung, melainkan dari Tim RINDU sendiri yang membatalkannya.
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Wakil Ketua Tim Pemenangan RINDU (Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum), Arfi Rifnialdi, menjawab pernyataan soal pembatalan pertemuan dengan Pimpinan Redaksi dan Kepala Biro di Cafe Ambrogio Petisserie, di Jl Banda Nomor 26.
Ia mengatakan tidak ada pembubaran secara langsung oleh Panwaslu Kota Bandung, melainkan dari Tim RINDU sendiri yang membatalkannya.
"Pembatalan pertemuan ini sebagai bentuk kepatuhan Tim Pemenangan Rindu terhadap setiap peraturan dan perundangan yang berlaku terkait pemilihan kepada daerah serentak, khususnya Pilgub Jawa Barat," ujar Arfi dalam pernyataan pers yang diterima Tribun, Selasa(6/3/2018).
Arfi menjelaskan jika tim RINDU sudah diberi tahu oleh Panwaslu Kota Bandung kalau tim RINDU melanjutkan acara tersebut berpotensi melanggar Pasal 42 PKPU Nomor 4 Tahun 2017.
Pada pasal tersebut menyebutkan, kegiatan sosialisasi/rapat umum/kampanye dibatasi sampai pukul 18.00 waktu setempat. Sedangkan acara tersebut baru akan dimulai pada 18.00 WIB.
Karena itu ia dan timnya membatalkan karena adanya potensi pelanggaran peraturan terasebut. Terlebih dari pihak Panwaslu juga sudah memberikan himbauan agar acara tersebut tidak dilaksanakan.
"Rencana kegiatan silaturahmi antara Ridwan Kamil dengan para pimpinan redaksi media di Bandung, dibatalkan atas pertimbangan waktu yang telah melampaui batas dibolehkannya pertemuan, sebagaimana diatur dalam PKPU Nomor 4 tahun 2017," ujar Arfi.
Kalaupun ada isu yang beredar kalau acara tersebut dibubarkan langsung oleh Panwaslu, Arfi mengatakan kalau itu adalah berita yang bohong.(Ferry Fadhlurrahman)
*Berita ini sudah tayang di Tribun Jabar dengan judul 'Batalkan Acara Pertemuan Dengan Media, Tim Rindu: Bentuk Kepatuhan Kami pada Peraturan'
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.