Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasmudi Nekat Unggah Video Mesum Dengan Mantan, Alasannya Sakit Hati Mau Ditinggal Kawin

Seorang pria di Jepara nekat mengunggah video mesumnya dengan seorang perempuan yang tidak lain merupakan mantan pacarnya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasmudi Nekat Unggah Video Mesum Dengan Mantan, Alasannya Sakit Hati Mau Ditinggal Kawin
Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho dan tersangka pengunggah video mesum. (Polres Jepara) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali

TRIBUNNEWS.COM, JEPARA – Seorang pria di Jepara nekat mengunggah video mesumnya dengan seorang perempuan yang tidak lain merupakan mantan pacarnya.

Lelaki bernama Kasmudi (23) asal Desa Karanganyar, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara tersebut sakit hati karena mantan pacarnya hendak menikah dengan laki-laki lain.

Kapolres Jepara AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan, latar belakang lelaki tersebut menggunggah video mesumnya karena sakit hati akan ditinggal nikah dengan perempuan berinisial M.

Padahal keduanya telah menjalin hubungan pacaran selama 9 tahun.

Yudianto berujar, bahwa M sebelumnya tahu adegan syurnya dengan sang mantan telah diunggah di facebook oleh seorang kawannya.

Akun yang digunakan untuk menggunggah merupakan akun pribadi M. Karena Kasmudi masih tahu kata sandi untuk membuka akun pribadi M.

BERITA REKOMENDASI

“Tahu jika videonya diunggah, akhirnya M meminta kepada pelaku untuk menghapusnya,” kata Yudianto saat gelar perkara di Mapolres Jepara, Selasa (6/3/2018).

Pelaku menuruti apa yang menjadi permintaan M, yakni menghapus video syur tersebut.

Namun, berhubung pelaku terlanjut kalut lantaran sang mantan hendak menikah dengan lain orang.

Beberapa hari kemudian pelaku kembali mengunggah video tersebut melalui akun pribadi M.

“Jadi videonya telah diunggah sebanyak dua kali oleh pelaku di akun pribadi M,” tambah Yudianto.


Adegan mesum antara Kasmudi dengan M tersebut, kata Yudianto, direkam menggunakan smartphone milik M.

Kemudian video tersebut dikirim ke smartphone milik pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas