Pemuda yang Pukuli Penderita Gangguan Jiwa Tanpa Ampun di Kediri Itu Telah Diamankan Polisi
Penganiayaan itu ramai diperbincangkan setelah sebuah video yang memuat aksinya ini tersebar di dunia maya sekitar sepekan ini
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - MNR (18), pemuda asal Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri, sempat viral lantaran melakukan penganiayaan terhadap orang yang menderita gangguan jiwa.
Kasatreskrim Polres Kediri Ajun Komisaris Hanif Fatih Wicaksono mengungkapkan, pelaku penganiayaan tersebut telah diamankan pada Kamis, 1 Maret 2018 pekan lalu oleh jajaran Polsek Pagu.
Saat ini, perkaranya telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Kediri untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca: Kenalan Saat Mabar Mobile Legends, Pria Di Malang Ini Kena Tipu Rp 5 Juta
Hanif mengungkapkan, pemeriksaan terhadap MNR masih terus berjalan. Hanya saja statusnya masih saksi hingga menunggu gelar perkara.
"Sampai saat ini wajib lapor," ujar AKP Hanif, Rabu (7/3/2018).
Sebelumnya, aksi MNR ini sempat menjadi perbincangan di dunia maya karena aksinya yang memukuli penderita gangguan jiwa tanpa ampun.
Penganiayaan itu ramai diperbincangkan setelah sebuah video yang memuat aksinya ini tersebar di dunia maya sekitar sepekan ini.
Saat itu, belum terungkap pelakunya adalah MNR. Dalam video berdurasi sekitar 25 detik tersebut, pemuda itu memukul dan menendangnya.
Video berlatar belakang sebuah jalan pedesaan dengan pemandangan sawah itu direkam oleh rekan pemuda itu sendiri.
Polisi dari Polsek Pagu langsung turun tangan melakukan penyelidikan hingga terungkap bahwa MNR adalah pelakunya dan AD (16), rekannya, sebagai perekamnya.
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Desa Sukoharjo Kecamatan Kayen Kidul pada Kamis 1 Maret 2018.
Polisi saat itu menyebutkan, penyebabnya adalah MNR marah karena penderita gangguan jiwa itu melemparnya dengan potongan kayu.
Pelemparan terjadi di desa tetangga saat MNR sedang kongkow-kongkow dengan rekan-rekannya.
Penulis: Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Viral, Seorang Pemuda Pukuli Penderita Gangguan Jiwa Tanpa Ampun