Polisi Amankan ABK Speedboat yang Angkut 9 TKI Ilegal
Menurut Kasat pencegatan speedboat tersebut berawal dari informasi yang diterima tim patroli rutin gabungan Satpolair Polres berada di Rupat
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunbengkalis.com Muhammad Natsir
TRIBUNNEWS.COM, BENGKALIS - Satpolair Polres Bengkalis bersama Dit Polair Barhakam Polri kembali melakukan pencegatan sebuah speedboat berwarna biru di perairan Selat Morong Rupat, Selasa (6/3/2018) dini hari.
Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Kasat Polair Polres Bengkalis Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yudhi Franata mengatakan, dalam pencegatan tersebut pihaknya mengamankan empat orang speedboat.
Selain itu juga menemukan sembilan orang penumpang kapal diduga tenaga kerja Indonesia tanpa dokumen.
Menurut Kasat pencegatan speedboat tersebut berawal dari informasi yang diterima tim patroli rutin gabungan Satpolair Polres berada di Rupat.
"Kita awalnya dapat informasi adanya speedboat diduga membawa TKI ilegal sedang bergerak diperairan Selat Morong. Kemudian menindaklanjuti ini bersama Dit Polair Barhakam Polri langsung melakukan pengejaran," ungkap Kasat Polair.
Tim gabungan langsung menurunkan dua kapal patroli untuk melakukan pengejaran. Di antaranya kapal patroli KP IV - 2303 milik Satpolari Polres Bengkalis dan KP KEDIDI - 3015 milik Dit Polair Barhakam Polri.
"Dua kapal patroli yang diturunkan melakukan penyisiran sejak pukul 02.00 WIB, Selasa dini hari. Kemudian penyisiran baru membuahkan hasil sekitar pukul, 03.00 WIB," ungkap Kasat.
Satpolair berhasil menemukan keberadaan speedboat pengangkut diduga TKI ilegal tersebut di perairan selat Morong dengan koordinat 01° 55' 130" U - 101° 47 ' 360 " T.
Setelah merapatkan kapal, anggota Satpolair langsung melakukan pemeriksaan.
"Dalam pemeriksaan tersebut sebanyak empat orang kita amankan, mereka merupakan awak kapal. Empat orang tersebut diantaranya I (42 ), A (20), MF (32), B (56 )," terang Yudhi.
Petugas juga menemukan di dalam kapal sembilan orang lainnya diduga akan bekerja di luar negeri.
Selain itu, petugas yang melakukan pemeriksaan di speedboat juga menemukan barang bukti sabu satu paket kecil serta dua botol minyak bensin yang sudah bersumbu seperti Molotov.
"Setelah melakukan pemeriksaan speedboat tersebut, empat orang awak kapal dan barang bukti serta sejumlah diduga TKI Ilegal ini diamankan ke Pos Polair. Mereka saat ini sedang diperiksa penyidik," tandasnya.
Menurut Kasat, empat orang awak kapal ini akan dijerat undang undang Keimigrasian terkait membawa Tenaga Kerja tanpa dokumen.
Selain itu juga udang-undang narkotika terkait kepemilikan sabunya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.