Satgas Kamtib Razia Rutan Marabahan, Sejumlah Ponsel yang Diamankan Langsung Dihancurkan
Petugas juga Kabel carger, korek gas dan barang lain-lain yang dilarang digunakan di dalam rutan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM,MARABAHAN - Tekad Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan agar Lapas dan Rutan di Kalsel bebas dari barang-barang terlarang terus digiatkan.
Setelah menggeledah Lapas Karang Intan, kemarin, pada Rabu (7/3/2018) Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) melakukan razia ke Rumah Tahanan Kelas II B Marabahan, Rabu (7/3) siang.
Secara cepat petugas gabungan ini melakukan penggeledahan di beberapa blok tahanan yang ada seperti lemari pakaian, dan beberapa tempat di sel.
Dari penggeledahan ini ditemukan beberapa handhone, mancis, hingga charger hp.
Razia yang dilakukan petugas Satgas Kamtib ini pun mendapatkan apresiasi dari Kepala Rutan Marabahan, Moch Muhidin melalui Kabag Humas Kanwil Kemenkumhan Andi Basmal.
Menurutnya adanya razia oleh Satgas Kamtib ini, sesuai dengan komitmen untuk membersihkan rutan dari HP, pungli dan penyalahgunaan markoba dan secara rutin akan terus dilakukan razia tiap minggunya.
Baca: Pati Leu Tewas, Kalapas Lembata Diperiksa Polisi
Petugas temukan beberapa buah HP, Kabel carger, korek gas dan barang lain-lain yang dilarang digunakan di dalam rutan dan untuk barang-barang itu langsung dihancurkan.