Sering Disambar Petir, Warga Pasiraman, Banyumas Salahkan Tower Seluler di Wilayahnya
Warga Desa Pasiraman, Pekuncen, Banyumas, meminta tower seluler di wilayah mereka dibongkar.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng Khoirul Muzakki
TRIBUNJATENG COM, BANYUMAS - Warga Desa Pasiraman, Pekuncen, Banyumas, meminta tower seluler di wilayah mereka dibongkar.
Warga dibayangi ketakutan mendalam.
Beberapa kali petir menyambar hingga hingga memicu kerusakan sejumlah alat elektronik warga di sekitar tower, Rt 1/6 Pasiraman.
Terakhir, (4/3) lalu, petir yang menggelegar memicu kerusakan alat rumah tangga elektronik rumah sekitar tower, semisal televisi dan kulkas.
Bencana itu melahirkan trauma warga akan kejadian sama berulang. Petir yang menggelegar selalu jadi teror bagi warga di sekitar tower.
Di puncak keresahannya, warga sampai menulis pesan pada tembok pembatas tower sebagai wujud protes kepada pemilik tower seluler. Penangkal petir tower seluler dianggap tak lagi efektif menangkal petir.
Di antara pesan itu berbunyi, “Selamatkan kami dari Tower,” dan “Hari ini lampu mati, mungkin besok nyawa yang mati, dan "Tower Bongkar anu Lombo tok"
Puncaknya, mereka menggelar damai agar aspirasi tersampaikan, Senin (5/3) lalu.
“Kami fasilitasi untuk bertemu dengan wakil dari perusahaan seluler, aksi berjalan damai” ujar Camat Pekuncen, Amrin Ma’ruf, Rabu (7/3).
Warga menuntut pemilik tower mengganti kerugian warga atas kerusakan barang elektronik mereka.
Warga juga menghendaki agar sewa tower tak diperpanjang karena dianggap mengancam keselamatan mereka. Terlebih tower yang telah berdiri 10 tahun lalu itu berada di tengah pemumikan warga.
Ada sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di sekitar tower. Menurut Amrin, karena perwakilan yang hadir dalam mediasi itu bukan pengambil keputusan, maka aspirasi warga akan disampaikan ke pengelola di pusat.
Warga juga diminta menyertakan surat resmi yang ditandatangani mereka terkait penolakan terhadap keberadaan tower seluler tersebut.
Warga menuntut agar pihak terkait segera membongkar tower karena dianggap membahayakan keselamatan penduduk.
Amrin belum mengetahui bagaimana keputusan akhir atas permasalahan ini nantinya. Masih ada ruang untuk bernegosiasi antara perusahaan dengan warga.
"Tadinya warga meminta kompensasi dinaikkan dari Rp 60 juta menjadi Rp 150 juta," katanya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.