Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Anggota DPRD Sulawesi Barat Tersangka Korupsi Diborgol, Pihak Keluarga Protes dan Rincuh

Puluhan keluarga para tersangka yang menunggu di bandara Tampa Padang tidak terima atas perlakuan jaksa yang memborgol tangan para tersangka

Editor: Sugiyarto
zoom-in 4 Anggota DPRD Sulawesi Barat Tersangka Korupsi Diborgol, Pihak Keluarga Protes  dan Rincuh
.(KOMPAS.com/ JUNAEDI)
Penjemputan 4 tersangka korupsi dana APBD 2016 senilai Rp 360 miliar di bandara Tampa Padang, Mamuju, Sulawesi Barat, ricuh. Puluhan keluarga protes lantaran tersangka diborgol dan dinilai terlalu berlebihan 

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Penjemputan empat unsur pimpinan DPRD Sulawesi Barat yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana APBD senilai Rp 360 miliar di bandara Tampa Padang Mamuju, Sulawesi Barat, Kamis petang (8/3/2018) kemarin, diwarnai kericuhan.

Puluhan keluarga para tersangka yang menunggu di bandara Tampa Padang keberatan dan tidak terima atas perlakuan jaksa yang memborgol tangan para tersangka saat dipindahkan dari Kejati Sulselbar ke Kejari Mamuju.

Puluhan keluarga tersangka bahkan sempat menghadang mobil tahanan yang membawa keempat tersangka.

Beruntung, polisi yang berjaga di pintu keluar bandara tersebut berhasil mencegah aksi keluarga tersangka.

Meski diwarnai protes pihak keluarga, proses pemindahan tersangka korupsi berjalan mulus.

Para wakil rakyat tersangka korupsi ini pun dimasukkan ke mobil tahanan Kejaksaan Negeri Mamuju dengan pengawalan ketat aparat.

Jaksa Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Mudazzir SH di kantor Kejaksaan Negeri Mamuju, mengatakan, kasus tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mamuju setelah melalui beberapa tahapan. 

Berita Rekomendasi

Dalam waktu dekat, berkas pemeriksaan keempat tersangka akan diajukan ke Pengadilan Negeri Mamuju untuk disidangkan.

“Keempat tersangka hari ini diserahkan ke kejari Mamuju setelah tersnagka dan puluhan saksi-saki diperiksa tim penyidik. Rencananya akan disndang dalam waktu dekat,” jelas Mudazzir, Kamis. 

Meski kasus korupsi yang merugikan negera ratusan miliar rupiah tersebut diduga melibatkan sederet pejabat eksekutif dan anggotra DPRD lainnya, namun hingga kini tim penyidik Kejati baru menetapkan empat tersangka.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas