Ratusan Warga Datangi Polsek Rubaru di Sumenep Lantaran Jambret Belum Ditangkap
Penjambretan tersebut terjadi, Rabu (7/3/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, pelaku pura-pura bertanya alamat kepada ibu korban.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM, SUMENEP – Ratusan warga mendatangi Kantor Polsek Rubaru, Sumenep, Kamis (8/3/2013).
Mereka menanyakan kejelasan proses hukum seorang penjambret, yang sebelumnya berhasil menggondol 10 gram kalung emas yang pakai seorang balita, warga Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru.
“Ini sudah lebih dari 24 jam pelaku belum ditangkap, padahal identitasnya sudah diketahui,” teriak salah satu warga yang hadir di depan Mapolsek Rubaru.
Penjambretan tersebut terjadi, Rabu (7/3/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, pelaku pura-pura bertanya alamat kepada ibu korban.
Namun, selang beberapa saat tiba-tiba pelaku tersebut masuk ke dalam rumah korban. Ia mengambil kalung emas seberat 10 gram yang sedang dipakai oleh korban.
Saat pelaku hendak kabur, kunci motor pelaku diambil oleh ibu korban. Pelaku kabur lari terbirit-birit. Sementara motor pelaku ditinggal.
Baca: Jasad Wanita Muda Mengapung di Sungai Brantas, Polisi Enggan Spekulasi Soal Kematiannya
Baca: Ajak Nikah Putri Marino Setelah Pacaran 3 Bulan, Chicco Jerikho Takut Diambil Orang Lain
Baca: Epilepsi Kambuh, Bocah 11 Tahun Hanyut Saat Buang Hajat di Sungai Tapel
Baca: Taman Nasional Bali Barat Masuk 100 Destinasi Wisata Terbaik di Asia-Pasific
Dari sepeda motor pelaku tersebut ditemukan sebuah STNK atas nama R, warga Desa Nyapar, Kecamatan Dasuk.
Pihak kepolisian menelusuri pemilik motor tersebut. Dari hasil penelusuran, diketahui nama pemilik dari STNK tersebut adalah mertua pelaku.
Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura, turun langsung untuk mengatasi kebuntuan tuntutan warga terkait penjambretan tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Komisaris Polisi Sutarno, Wakapolres Sumenep, saat menemui massa warga menegaskan pihaknya tidak main-main dengan kasus tersebut.