Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cak Percil Sempat 'Mbanyol' 20 Menit Sebelum Dipenjara di Lai Chi Kok Hong Kong

Menjalani hukuman satu bulan kurungan di penjara Lai Chi Kok menjadi pelajaran untuk lebih berhati-hati ketika menerima tawaran job ke luar negeri.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Cak Percil Sempat 'Mbanyol' 20 Menit Sebelum Dipenjara di Lai Chi Kok Hong Kong
surya/mohammad romadoni
Pelawak Cak Percil (kiri). 

TRIBUNNEWS.COM, BLITAR - Sebagai seorang komedian Deni Afriadi alias Cak Percil mempunyai tingkah jenaka yang selalu mengocak perut orang jika mendengar lawakannya.

Menjalani hukuman satu bulan kurungan di penjara Lai Chi Kok Hong Kong lantaran kasus penyalahgunaan visa menjadi pelajaran untuk lebih berhati-hati ketika menerima tawaran job ke luar negeri.

Ini akan menjadi pengalaman yang tidak pernah dia lupakan sepanjang hidupnya.

"Aku sudah kapok akan lebih berhati-hati saat menerima tawaran manggung di luar negeri," kata Cak Percil, Jumat (9/3/2018).

Cak Percil mengatakan sebenarnya dia tidak tahu terkait penyalahgunaan izin kunjungan itu yang menyalahi dan melanggar hukum di Hong Kong.

Baca: Permainan Kartu Remi Berujung Duel, Tubuh Ketut Ngarta Bersimbah Darah

Sebagai komedian ia selalu membuka diri bagi siapa saja yang ingin memakai jasanya sebagai pelawak.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya kan cuma diundang ya sama panitia. Segala fasilitas juga telah disiapkan kok," ujarnya.

Karena telah sepakat dan semuanya terkait izin telah ditanggung oleh pihak panitia, akhirnya dia bersama sesama pelawak Yudo Prasetyo alias Cak Yudo, komedian dari Tulungagung dan satu temannya berangkat ke Hong Kong.

Cak Percil dan Cak Yudo
Cak Percil dan Cak Yudo (Istimewa)

Sesampainya di Hong Kong dia bersama Cak Yudo tampil di gedung Simsaui.

Di atas panggung itu Cak Percil sempat menyanyi sesuai undangan pihak panitia.

"Sekira 20 menit tiba-tiba petugas Imigrasi setempat datang menanyakan soal izin kunjungan. Saya benar-benar nggak tahu tentang itu," ucapnya.

Kemudian, Cak Percil dan temannya dibawa ke kantor Imigrasi Hong Kong untuk diperiksa.

Petugas urusan Imigrasi mendakwa mereka menyalahi aturan dan melanggar hukum tentang izin kunjungan.

Baca: Kronologis Tertembaknya Dua Warga saat Eksekusi 14 Rumah di Kampung Batusaraung

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas