Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Hipnotis dan Penodongan Ditembak Polisi

Suardi Dg Sija (36) pelaku hipnotis dan penodongan yang kerap beraksi di atas mobil berhasil diringkus Tim Resmob Polres Jeneponto.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Hipnotis dan Penodongan Ditembak Polisi
Tribun Timur
Suardi Dg Sija (36) pelaku hipnotis dan penodongan yang kerap beraksi di atas mobil berhasil diringkus Tim Resmob Polres Jeneponto, Jumat (9/3/2018) pukul 23.00 Wita. 

TRIBUNNEWS.COM, BINAMU - Suardi Dg Sija (36) pelaku hipnotis dan penodongan yang kerap beraksi di atas mobil berhasil diringkus Tim Resmob Polres Jeneponto di Desa Kalase'rena, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Jumat (9/3/2018) pukul 23.00 Wita.

Suardi berhasil ditangkap setelah Tim Resmob Polres Jeneponto diback up Tim Resmob Polda Sulsel berkoordinasi dengan Polsek Bontonompo untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Rilis yang diperoleh dari Kasubag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul, pelaku mencoba melarikan diri saat hendak dibawa ke Polres Jeneponto.

"Kanit Resmob Bripka Abd Rasyad ingin buang air kecil sehingga mobil berhenti. Melihat situasi dimana saat itu personel cuma dua orang, pelaku langsung lompat dari mobil dan melarikan diri," tulis rilis yang diterima.

Baca: Permainan Kartu Remi Berujung Duel, Tubuh Ketut Ngarta Bersimbah Darah

"Sehingga dilakukan pengejaran dan tembakan peringatan tiga kali namun tidak diindahkan, sehingga diberikan tembakan mengarah dan mengenai kedua betis pelaku," kata dia.

Suardi pun dilarikan ke RSUD Lanto Dg Pasewang, Jeneponto untuk mendapat perawatan.

Berita Rekomendasi

Kepada polisi, pelaku mengaku pernah melakukan hipnotis uang sebanyak Rp 25 juta di sekitar Pasar Turatea (Karisa), Kecamatan Binamu, Jeneponto, 2016 silam.

Caranya, Suardi bersama pelaku lainnya, Siama dan Haris meminta korbannya untuk memberikan kartu ATM dan nomor pin.

Baca: Tommy Soeharto Punya Hak Memimpin Negeri Ini

Begitu juga di Kecamatan Bangkala, Jeneponto, Suardi, Siama dan Haris melakukan hipnotis terhadap korbannya dan berhasil mengambil uang korbannya sebanyak Rp 3 juta dan emas 20 gram.

Dan di daerah Tolo, Kecamatan Kelara pelaku berhasil mencuri dua buah cincin korbannya dengan cara hipnotis.

Selain di Jeneponto, pelaku juga mengaku pernah melakukan hal yang sama di Pasar Papa' Kecamatan Lengkese dan di daerah Palleko, Kabupaten Takalar.

Kini Suardi telah diamankan di Mapolres Jeneponto.

Baca: Jokowi: Ibu Jangan Kampanye, Nanti Saya Kena Semprit

Selain mengamankan Suardi, polisi juga mengamankan barang bukti lima kartu ATM dan sejumlah uang.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas