Penyidik Kepolisian Ini Bawa Kabur Tahanan Narkoba, Modusnya Palsukan Berkas Perkara
Oknum anggota Polsek Banjarmasin Tengah Bripka SP membawa kabur tahanan narkoba IL, yang ditiitipkan di Rutan Polresta Banjarmasin.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Oknum anggota Polsek Banjarmasin Tengah Bripka SP membawa kabur tahanan narkoba IL, yang ditiitipkan di Rutan Polresta Banjarmasin.
Aksi Bripka SP membuat jajaran Polda Kalsel melakukan pencarian.
Bahkan, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana langsung membentuk tim melakukan pencarian.
Namun, sejak geger kejadian ini Rabu (7/3/2018) malam, hingga kini baik Bripka SP maupun IL tidak diketahui keberadaannya.
Berikut ini fakta-fakta seputar kasus Bripka SP yang membawa kabur atau membantu pelarian IL, tahanan kasus narkoba.
.
1. Hari Kejadian
Bripka SP membawa kabur IL pada Jumat (2/3/2018) dengan dalih dibawa ke kejaksaan.
IL adalah tersangka narkoba yang ditangkap Polsekta Banjarmasin Tengah, namun dititipkan penahanannya di Rutan Polresta Banjarmasin.
Seiring itu pula, Ilham pun kemudian tidak terlihat lagi batang hidungnya di Rutan Mapolresta Banjarmasin.
2. Avanza Merah
Bripka SP datang ke Mapolresta Banjarmasin menggunakan sebuah mobil Avanza warna merah metalik atau merah hati bernopol DA 1609 TAJ.
Ciri-ciri mobil ada goresan di samping kiri kanan muka belakang, lampu depan kerang terang atau agak redup.
3. Modus Palsukan Berkas Perkara
Bripka SP menggunakan modus seolah-olah IL selesai berkas penyidikannya lalu mau dilimpahkan ke kejaksaan.
Berkas perkara pun dipalsukan.
Namun setelah dicek kanitnya ke pihak Kejaksaan Negeri Banjarmasin ternyata tidak benar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.