Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penyidik Kepolisian Ini Bawa Kabur Tahanan Narkoba, Modusnya Palsukan Berkas Perkara

Oknum anggota Polsek Banjarmasin Tengah Bripka SP membawa kabur tahanan narkoba IL, yang ditiitipkan di Rutan Polresta Banjarmasin.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Penyidik Kepolisian Ini Bawa Kabur Tahanan Narkoba, Modusnya Palsukan Berkas Perkara
Banjarmasin Post
Bripka S Bawa Kabur Tahanan Narkoba 

Kasubag Humas Polresta Banjarmasin Iptu Irkamni, Kamis (8/3/2018) menjelaskan, Bripka SP
berdalih hendak menyerahkan tersangka bersama berkasnya ke Kejari Banjarmasin karena sudah memasuki proses tahap dua.

"Jadi memang betul, Bripka S membawa lari tersangka beserta berkas perkaranya Jumat (2/3) lalu," pungkas Iptu Irkamni.

Baca: Empat Orang di Australia Meninggal Setelah Mengonsumsi Melon Kuning, Ini Bahaya Bakteri di Dalamnya

Kajari Banjarmasin Taufik Satia Diputra yang dikonfimasi, Kamis (8/3/2018) sore mengatakan untuk tersangka kasus tersebut berkas pelimpahan dari penyidik tahap satu pun belum.

"Tidak ada serah terima tahap 2, untuk berkas tahap satu pun belum kita terima," papar Taufik ketika dikonfirmasi.

4. Penyidik di Polsek
Bripka SP adalah penyidik di Polsekta Banjarmasin Tengah.

Hal ini memudahkannya untuk memeriksa tersangka IL atau menjumpainya di Rutan Polresta Banjarmasin.

BERITA TERKAIT

Kapolda Kalsel Brigjen Rachmat Mulyana Kamis (8/3/2018) mengatakan, oknum Bripka SP adalah penyidik di Polsekta Banjarmasin Tengah.

“Da diduga memalsukan semua seperti surat dan membuat stempel palsu tentunya kesatuan dan yang jelas banyak pelanggaran yang diperbuatnya,” tutur Rachmat.

5. Tembak di Tempat
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Anjar Wicaksana memerintahkan kepada anggotanya yang melakukan pengejaran agar jangan segan-segan menembak pelaku bilamana melakukan perlawanan dan kabur.

" Iya benar, dan saat ini Bripka SP dalam pengejaran polisi gabungan, Polda Kalsel dan Polresta Banjarmasin. Perintah saya apabila ditangkap melawan atau berusaha kabur, tembak!," tegasnya, Kamis (8/3/2018).

6. Pencari Tak Boleh Pulang
Keseriusan Kapolda Kalsel untuk memburu Bripka SP dan IL tak pelru diragukan.

Bahkan Kapolda Brigjen Pol Rachmat Mulyana memerintahkan tim pemburu untuk tidak pulang sebelum menemukan keduanya.

"Yang jelas saya telah bentuk tim harus dapat, Tim tak boleh kembali jika tak dapat," paparnya dengan tegas, Kamis (8/3/2018).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas