Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buronan Pembobol Gudang Pinang Ditangkap Saat Memeras

Pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini sebelumnya membobol gudang Pinang di Desa Puji Mulio, Sunggal bersama rekannya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Buronan Pembobol Gudang Pinang Ditangkap Saat Memeras
Tribun Medan Array A Argus
Erwinsyah Harahap, buronan pembobol gudang pinang yang diamankan saat melakukan pemerasan, Senin (12/3/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Erwinsyah Harahap sudah satu tahun lebih diburon Unit Reskrim Polsek Sunggal.

Pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini sebelumnya membobol gudang Pinang di Desa Puji Mulio, Sunggal bersama rekannya.

Warga Jalan Binjai KM 12,5 Desa Mulyo Rejo, Sunggal ini sempat berpindah-pindah tempat sebelum akhirnya ditangkap.

Saat dibekuk polisi, pria berusia 37 tahun ini melakukan pemerasan terhadap pegawai PTPN II.

"Begitu kami terima laporan dari korbannya Yanuardi, tim langsung ke lokasi. Saat melihat kedatangan anggota, pelaku sempat berusaha kabur," kata Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Budiman Simanjuntak, Senin (12/3/2018).

Petugas yang ada di lokasi langsung menyergap tersangka. Menurut keterangan beberapa warga di Dusun XIV Emplasmen, Desa Sei Semayang, pelaku memang sering memeras dengan alasan kutipan uang pemuda setempat.

Berita Rekomendasi

Dati tangannya disita sejumlah kwitansi dan stempel. Kemudian, disita pula uang pecahan Rp10 ribu diduga hasil pemerasan.

"Setelah pelaku kami bawa ke mako, ternyata dia ini buronan kasus pembobolan gudang pinang. Temannya sudah lebih dulu kami amankan dan sudah dilimpahkan ke jaksa," kata Budiman.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas