Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mayat Bayi yang Ditemukan di Pantai Banjar Pebuahan Ternyata Milik Pasangan Pelajar

Terungkap sudah teka-teki siapa pemilik bayi yang jasadnya ditemukan di Pantai Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jumat.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mayat Bayi yang Ditemukan di Pantai Banjar Pebuahan Ternyata Milik Pasangan Pelajar
Tribun Medan/Array A Argus
Tim Inafis Polrestabes Medan bersama Polsek Percut Seituan saat memeriksa orok yang ditemukan di sungai Jalan Pelaksanaan, Dusun I Kamboja, Percut Seituan, Sabtu (10/3/2018). TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS 

TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Terungkap sudah teka-teki siapa pemilik bayi yang jasadnya ditemukan di Pantai Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jumat (9/3/2018).

Mereka adalah pasangan pelajar, IGPAS (18) dan NKRH (17).

Sang ibu kabarnya melahirkan anaknya itu di kamar mandi saat rumahnya sedang sepi.

Kini Polres Jembrana masih mengembangkan kasus ini dengan menunggu hasil autopsi guna mengungkap fakta penyebab kematian bayi tersebut.

Berdasarkan informasi Minggu (11/3/2018), kedua pelajar ini sudah diketahui keberadaannya tak lama setelah ditemukannya mayat bayi mereka.

Polisi menemukan NKRH yang tak lain adalah ibu dari bayi tersebut di rumahnya di Kecamatan Melaya.

Baca: Sebelum Meninggal, Hari Darmawan Memang Berencana ke Bali Berkumpul Bersama Keluarga

Berita Rekomendasi

Sedangkan IGPAS, yang merupakan pelaku pembuangan bayi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi.

Saat kasus ini menyeruak, warga Kecamatan Negara tersebut kabarnya langsung keluar dari sekolahnya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Yusak Agustinus Sooai mengatakan, polisi masih mendalami motif maupun peran pihak lain dalam kasus ini.

"Kondisi NKRH masih mengalami trauma sehingga belum bisa dimintai keterangan. Kasus dugaan pembuangan bayi ini masih dikembangkan dan sedianya akan digelarperkarakan besok," ujarnya.

Informasi yang berhasil dihimpun Tribun Bali, bayi malang itu dilahirkan di kamar mandi rumah NKRH.

Saat itu orangtuanya sedang tak ada di rumah.

Baca: Sandiaga Siap Jadi Gubernur DKI Jika Anies Dampingi Prabowo Capres 2019

Namun usai dilahirkan dengan usia kandungan yang tidak normal diperkirakan sekitar empat bulan, bayi tersebut kemudian dibuang oleh IGPAS.

IGPAS sempat menunjukkan bayi tersebut kepada seorang warga di sekitar rumah NKRH sebelum dibuang.

Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara, diakui NKRH sempat minum obat penggugur kandungan sebelum melahirkan.

AKP Yusak Agustinus Sooai juga belum mengetahui secara pasti apakah bayi tersebut masih hidup saat dilahirkan atau sudah meninggal hingga dibuang dan ditemukan nelayan dengan kondisi yang mengenaskan di Pantai Pebuahan.

Langsung Keluar dari Sekolah
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 1 Negara, I Putu Prapta Arya mengakui IGPAS adalah pelajar di sekolahnya.

Baca: Meski Menjamin Secara Finansial Gibran Tak Tertarik Jadi Politikus

Namun yang bersangkutan dikatakan sudah dikeluarkan dari sekolah 9 Januari 2018 lalu atas permohonan dari kedua orangtuanya.

Ini karena, siswa yang bersangkutan tersebut tidak pernah masuk sekolah.

"Jadi saat kasus pembuangan bayi itu terjadi yang bersangkutan itu sebenarnya mantan siswa kami. Surat pernyataan dari orangtuanya yang menginginkan anaknya keluar dari sekolah masih kami simpan," tandas Prapta.

Kejadian ini sempat membuat warga Pantai Banyubiru geger.

Mayat bayi ditemukan terngkurap di bibir pantai. Darah segar masih mengalir dari pusarnya.

Namun kondisi tubuh bayi malang itu sudah tidak lengkap lagi diduga karena benturan karang.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas