Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bongkar Peredaran Obat Terlarang Melalui Medsos, Polisi Temukan Pelakunya Ternyata Wanita

Tidak disangka, aktor utamanya seorang wanita muda. Dia memasarkan barang terlarang tersebut melalui Facebook

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Bongkar Peredaran Obat Terlarang Melalui Medsos, Polisi Temukan Pelakunya Ternyata Wanita
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi - Polresta Bogor Kota menyita puluhan ribu obat terlarang dari tujuh pelaku. 

TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Berawal dari laporan warga Dusun Sariono, Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Polesek Jombang Jember berhasil membongkar peredaran obat terlarang.

Tidak disangka, aktor utamanya seorang wanita muda. Dia memasarkan barang terlarang tersebut melalui Facebook.

Reserse Kriminal Polsek Jombang dipimpin Aiptu Iwan Iswahyudi SH berusaha melakukan kontak pelaku lewat Facebook.

Kontak yang dilakukan adalah berdalih membeli barang sediaan farmasi.

Baca: Ban Terperosok, Pesawat Batik Air Gagal Lepas Landas di Sorong

Alhasil dari upaya tersebut mendapat tanggapan bagus dari sang pengedar dan lantas transaksional dilakukan.

Alih-alih obat terlarangnya laku, pelaku malah ditangkap oleh jajaran Polsek Jombang.

Berita Rekomendasi

Di saat yang bersamaan itulah PF, (19) wanita muda asal Dusun Sariono Desa Sarimulyo berhasil amankan di rumahnya pada Rabu (13/3/2018).

Saat digeledah, Polisi mendapatkan 12 Klip obat jenis Trihexyphenidyl dan uang hasil penjualan sebesar 70 ribu dan sebuah HP. Praktik yang dilakukannya diakui sudah berlangsung tiga bulan.

Dari 12 klip obat jenis Trihexyphenidyl setiap klipnya berisi 5 buah obat tersebut menurut pengakuannya ia jual sebesar 10 ribu setiap klip.

Tidak berhenti sampai begitu saja, berdasarkan pengakuan wanita muda itu, terdapat dua orang nama dan salah satunya sudah diamankan atas nama AH, (19) asal Kecamatan Sumberbaru.

Baca: Peretas Bersatus Mahasiswa Ini Mampu Raup Rp 200 Juta dalam Setahun

Sedangkan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran oleh jajaran Polsek Jombang.

Kapolsek Jombang, AKP AKP Maruf Abdullah SH,.menuturkan dan membenarkan perihal penangkapan 2 tersangka tersebut.

"Saat ini keduanya kami lakukan lidik, dan barang bukti sudah ada, dan kita proses lebih lanjut dengan menerapkan pasal UU kesehatan dan sediaan farmasi, lalu kita koordinasi sama satuan Satnarkoba Polres Jember guna penanganan lebih lanjut," tutup Maruf.

Penulis: Erwin Wicaksono

Berita ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Polisi Jember Bongkar Peredaran Narkoba lewat Medsos, Tak Diduga Pelakunya Seorang Wanita . . . .

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas