Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penambangan Liar Bikin Petani Desa Brayo Geram

Mayoritas penduduk merupakan petani, dan akibat penambangan liar di sepanjang Sungai Lojahan hampir seluruh sawah terancam tak bisa ditanami

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Penambangan Liar Bikin Petani Desa Brayo Geram
Tribunjateng.com/Budi Susanto
Warga, perangkat desa yang dibantu pihak kepolisian dan TNI menutup paksa akses penambangan liar di Desa Brayo, Sigayam dan Kemligi Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang, Selasa (13/3/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Budi Susanto

TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Warga Desa Brayo Kecamatan Wonotunggal Kabupaten Batang geram karena kegiatan penambangan liar yang ada di sekitar desa.

Pasalnya mayoritas penduduk merupakan petani, dan akibat penambangan liar di sepanjang Sungai Lojahan hampir seluruh sawah terancam tak bisa ditanami.

Dikatakan Tatik Setianingsih satu di antara pemilik sawah di desa Brayo penambangan liar tersebut sudah berjalan hampir 3 tahun.

"Sawah kami mati, karena aliran Sungai Lojahan terus dikeruk, padahal mayoritas penduduk desa adalah pentani," ujarnya, Selasa (13/2/2018).

Tatik yang memiliki sawah 500 meter persegi, bahkan sampai membeli beras untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Kami petani sampai membeli beras untuk dimasak, bayangkan petani sampai membeli beras, ini sudah berlangsung bertahun-tahun," paparnya.

Berita Rekomendasi

Baca: Petani Asal Sidrap Jual Nama Sri Mulyani Untuk Menipu

Wanita tersebut menuturkan, warga pernah bentrok fisik dengan penambang liar beberapa waktu lalu.

"Warga desa pernah menghadang truk yang memuat hasil tambang, bahkan jembatan penghubung hampir dirusak warga karena merasa dirugikan dan tidak diperhatikan oleh pemerintah daerah, namun pihak kepolisian menenangkan kami," timpalnya.

Ditambahkanya, Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Batang 2016 terkait penambangan gol c dalam proses penggodokan.

"Kalau sampai disahkan dan diijinkan pasti kami semakin menderita," kata Tatik.

Data yang dihimpun Tribunjateng.com, Raperda terkait potensi kawasan peruntukan pertambangan sumber daya mineral batuan mencapuk 9 dari 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Batang.

Adapun total luasan mencapai 251,64 hektar yang terdiri dari Kecamatan Bandar 8,07 hektar, Banyuputih 59,09 hektar, Gringsing 61,44 hektar, Limpung 6,76 hektar, Raban 9,03 hektar, Subah 7,35 hektar, Tersono 4,20 hektar, Tulis 13,50, dan terakhir Kecamatan Wonotunggal dengan luasan 44,21 hektar.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas