Wanita Korban Kecelakaan Terpelanting ke Bak Mobil, Lalu Jasadnya Dibuang 15 Km Dari TKP
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kampar masih mengejar pengemudi Pikap Daihatsu Grand Max yang nomor polisinya
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Nando
TRIBUNNEWS.COM, BANGKINANG- Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kampar masih mengejar pengemudi Pikap Daihatsu Grand Max yang nomor polisinya diketahui BM 9097 FF.
Mobil ini kabur setelah terlibat kecelakaan maut menewaskan tiga orang sekeluarga di Kilometer 46 Jalan Lintas Kota Garo-Petapahan, wilayah Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, Senin (12/3/2018) sore.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kampar, AKP. Wan Mantazakka mengungkapkan, kecelakaan itu terjadi di tengah perjalanan dari Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir ke Petapahan, Tapung.
Baca: Yusri Tewas Diterkam Harimau Saat Akan Membangun Sarang Walet
Korban menaiki sepeda motor Supra X bernomol BM 3567 ZE.
Sepeda motor dikendarai Dali Laia, pria 40 tahun, memboncengkan Ember br. Galingging, 87 tahun, dan Risman, anak laki-laki 8 tahun.
Mereka adalah warga Kota Batak Desa Pantai Cermin.
Menurut keterangan saksi di lokasi kejadian, kata Wan, korban melaju kendaraan beriringan atau searah dengan Pikap.
Korban yang berada di belakang, menabrak bagian belakang Pikap.
"Tiba-tiba mobil pikap me-ngerem mendadak. Karena jarak yang terlalu dekat, sepeda motor menabrak bagian belakang pikap," jelas Wan, Selasa (13/3/3018) dini hari.
Saking kerasnya tubrukan itu, sepeda motor sampai lengket di bak belakang pikap.
Bahkan Ember, nenek yang duduk di belakang, terpelanting sampai ke bak pikap.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.