Lagi Asyik Ngopi di Warung, Sales Ini Dicokok Polisi, Ternyata Ini yang Dilakukannya
saat asyik-asyiknya ngopi di sebuah warung kopi di Jl Ngagel Rejo, Surabaya, Iwan Setiawan 'dijemput' oleh anggota unit Reskrim Polsek Mulyorejo
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Sepak terjang Iwan Setiawan menjadi pengedar sabu-sabu berakhir di warung kopi.
Minggu (11/3/2018) malam silam, saat asyik-asyiknya ngopi di sebuah warung kopi di Jl Ngagel Rejo, Surabaya, dia 'dijemput' oleh anggota unit Reskrim Polsek Mulyorejo yang lama mencurigainya sebagai pengedar narkoba.
Dari penyidikan sementara, terungkap bahwa Iwan sehari-hari adalah tenaga marketing paro waktu.
Di sela-sela pekerjaannya, pria 33 tahun yang tercatat sebagai warga Jl Krukah Lama, Surabaya, ini kerap menjual sabu-sabu ke pengunjung warkop.
“Anggota menangkap pelaku saat ngopi di warkop. Ini setelah pelaku diketahui membawa sabu untuk diedarkan,” sebut Iptu Budianto, Kanit Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya, Rabu (14/3/2018).
Saat berada di warkop, lanjut Budianto, anggotanya langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya polisi menemukan sabu seberat 0,60 gram yang disembunyikan di bungkus rokok siap edar.
Iwan mengaku sudah sejak dua bulan terakhir ini menjadi pengedar sabu. Sabu itu dipasok dari seseorang yang tidak dikenalnya dengan sistim ranjau.
"Buat tambahan, karena kerjaan sales sedang sepi. Awalnya hanya pengguna saja," tutur Iwan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.