Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Dibidik Bawaslu Kaltim

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sedang dibidik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak Dibidik Bawaslu Kaltim
TRIBUNKALTIM
Gubernur Kaltim Awang Faroek 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak sedang dibidik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim.

Ini terkait kegiatan kampanye yang diduga tidak sesuai jadwal cuti yang telah disetujui Kementerian Dalam Negeri, pada Selasa (13/3) kemarin.‎

Hanya saja, Bawaslu Kaltim sedang menunggu hasil penelusuran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Penajam Pasir Utara (PPU) menghimpun data terkait kegiatan dan jadwal cuti Awang Faroek Ishak.

Kegiatan Wang Faroek di PPU tepatnya di Lapangan Bukit Barisan, Kecamatan Sepaku, Desa Tengin Baru, Kabupaten Penajam Pasir Utara.

Baca: Hacker Surabaya Serang LA, Bikin Geram Departemen Kehakiman AS

Dalam kegiatan yang didokumentasikan Bawaslu, Awang mengenakan pakaian beskap dan belangkon duduk diatas kursi roda. Ia terlihat didampingi anaknya Awang Ferdian Hidayat sambil memperlihatkan jarinya.

Diduga Awang Faroek Ishak melakukan kegiatan kampanye di Kabupaten PPU, pada Selasa (13/3) kemarin.

Berita Rekomendasi

Sementara, berdasarkan jadwal cuti Gubernur Kaltim yang disetujui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tanggal 13 Maret 2018, disetujui jadwal cuti untuk berkampanye di Balikpapan.

"Informasinya begitu dari Panwaslu PPU. Tetapi kami masih menunggu hasil laporan resmi dari Panwaslu," kata Ketua Bawslu Kaltim, Saipul, kepada Tribun, saat dikonfirmasi, Kamis (15/3/2018).

Kendati demikian, lanjut Saipul, sampai saat ini masih menunggu verifikasi kegiatan tersebut dan jadwal kampanye tersebut.

"Kita masih tunggu. Belum masuk laporan resminya dari Panwaslu. Bawaslu meminta agar semua data divalidasi dan dikroscek jadwal kampanyenya," saran Saipul.

Sementara, anggota Bawaslu Kaltim Bidang Hukum, Hari Dermanto menegaskan, informasi itu masih diproses untuk didalami oleh Panwaslu PPU.

Kata dia, sampai saat ini Panwaslu PPU belum menyampaikan laporanya dan meregistrasi bahwa ada kegiatan yang diduga melanggar jadwal kampanye.

"Belum (didaftarkan sebagai temuan). Setelah diregistrasi kami akan minta keterangan termasuk gubernur akan kita minta keterangan juga," tegas Hari.

Terkait kegiatan kampanye di Kabupaten PPU, dikonfirmasi Tribun melalui juru bicara Hendro membenarkan, Awang Faroek Ishak ke PPU setelah dari Balikpapan.

"Iya ke PPU setelah dari Balikpapan. Tetapi apakah itu kampanye atau bukan, saya belum bisa pastikan," kata Hendro.(bud)

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas