Dua Kurir Narkoba Selundupkan 1,5 Kg dari Pekanbaru Menuju Banjarmasin
Dari hasil pemeriksaan sementara, barang didapat dari seseorang yang mengantar ke suatu hotel, tempat yang disepakati.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru: Rizky Armanda
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto mengatakan, dua orang kurir sabu yang berhasil diamankan oleh petugas Avsec bandara SSK II Pekanbaru, Sabtu (17/3/2018) pagi, langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.
Termasuk barang bukti dua paket sabu seberat sekitar 1,5 kilogram.
"Kita bawa ke Polresta Pekanbaru pelaku dan barang bukt untuk pengembangan kasusnya. Terutama untuk asal barang dari dua tersangka," ujar Kapolresta.
Susanto memastikan, timnya saat ini sedang bergerak mencari asal barang berikut jaringan narkoba terkait.
Disebutkan Susanto lagi, dari hasil pemeriksaan sementara, barang didapat dari seseorang yang mengantar ke suatu hotel, tempat yang disepakati.
"Kita sudah dapatkan datanya, tim sedang bergerak," papar dia.
Ditambahkan orang nomor satu di jajaran Polresta pekanbaru ini, kedua pelaku yang diamankan ini tercatat sebagai warga Banjarmasin.
Mereka datang ke pekanbaru pada Jumat (16/3/2018), sehari sebelumnya untuk transit dan menjemput sabu-sabu saja.
"Kabarnya dijanjikan upah Rp 15 juta sekali penjemputan. Tapi yang mereka terima baru biaya perjalanan saja," beber pria berkepala plontos ini.
namun Susanto tak merincikan, berapa nominal yang sudah diterima oleh kedua kurir ini.
Susanto dalam hal ini juga menyampaikan apresiasinya kepada petugas Avsev Bandara SSK II yang sudah kali keempat berhasil mengungkap upaya penyelundupan sabu dengan modus serupa.
Diberitakan sebelumnya, upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dengan cara diselipkan di selangkangan ternyata masih terus terjadi.
Sukses mengungkap modus penyelundupan sabu sebanyak 3 kali, petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II kembali berhasil menangkap 2 orang penumpang yang melancarkan modus serupa.
Eksekutif General Manajer Angkasa Pura II Jaya Tahoma Sirait mengatakan, pagi ini, Sabtu (17/3/2018) sekitar pukul 4.50 WIB, dua orang penumpang maskapai Batik Air nomor penerbangan ID 7064 diamankan.
Rencananya mereka akan terbang ke Jakarta.
Masing-masing berinisial DO dan MZ.
Mereka diamankan saat melintas di Security Check Point (SCP) 2 Bandara SSK II.
"Diduga membawa barang jenis sabu jumlah 2 paket total berat 1,5 kilogram yang diletakkan di selangkangan," ujar Jaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Sabu 1,5 Kg Diselupkan dari Bandar SSK II Pekanbaru Menuju Banjarmasin, Dua Kurir Diamankan,