Fajar Edarkan Sabu Khusus Untuk ABG
Karena usia tersangka masih muda dan banyak berteman dengan ABG perempuan sehingga mudah mengedarkannya.
Editor: Hendra Gunawan
![Fajar Edarkan Sabu Khusus Untuk ABG](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/tersangka-fajar-dan-dua-abg-berliana-dan-reva-saat-diamankan-d_20180317_191815.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sindikat peredaran sabu-sabu (SS) di kalangan Anak Baru Gede (ABG), dan pelajar juga mahasiswa di Surabaya diungkap anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal.
Fajar Rizky Romadhon, 20, yang diduga sebagai pengedar SS berhasil ditangkap di Jalan Rungkut Industri. Pascapenangkapan pemuda asal Jalan Wonorejo I, petugas langsung menggiring tersangka ke rumah kosnya di Jalan Kupang Segunting II dan ditemukan barang bukti 0.4 gram SS yang akan dijual.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Misdianto, mengungkapkan penyidik kini menguak sindikat yang memanfaatkan Fajar Rizky untuk mengedarkan SS.
"Fajar kami periksa terus untuk mengungkap bandar yang lebih besar," tandasnya, Sabtu (17/3/2018).
Dalam pemeriksaan terungkap, sasaran peredaran tersangka Fajar memang untuk kalangan ABG. Karena usia tersangka masih muda dan banyak berteman dengan ABG perempuan sehingga mudah mengedarkannya.
"Tersangka Fajar selain menjadi pengedar juga sebagai pemakai SS. Makanya ini kami kembangkan terus untuk menguak mata rantainya," tandas IPTU Misdianto.
Baca: Kisah Wanita Bali Meninggal Lalu Hidup Lagi, Kini Ia Mendapat Gelar Baru
Tersangka Fajar juga ditengarai sebagai pengedar di kalangan pelajar dan mahasiswa di Surabaya. Pasalnya, walau tersangka masih muda, tapi memiliki jam terbang yang sudah tinggi.
"Paket yang dijual tersangka adalah paket hemat sehingga terasa harganya murah," ungkapnya.
Baca: Teka-Teki Jonathan Bauman, Jadi Striker Anyar Persib Bandung? Begini Faktanya
Tersangka berurusan dengan polisi, setelah menjual SS pada Berliana Amaylia Fitriai, 19, warga Jalan Gemuk Gaeleng kos di Jalan Wonorejo II dan Reva Firdausi Nuzula, 19, warga Jalan Donorejo Wetan kos di Jalan Kupang Segunting II. Barang yang dibeli seberat 0.4 gram SS senilai Rp 400.000.
Sesuai rencana, SS itu akan dipakai tersangka pesta Berliana dan Reva di rumah kosnya Jalan Wonorejo II. Namun saat akan digelar pesta SS, rumah kos tersebut didatangi petugas. Petugas yang berpakaian preman itu lantas mengetuk pintu kamar Berliana.
Begitu pintu dibuka, petugas langsung masuk dan mengatakan jika dirinya polisi. Tak pelak, dua ABG yang mengenakan celana pendek itu tidak bisa berbuat apa-apa. Petugas saat menggeledah menemukan barang bukti SS beserta alat isapnya di tas milik Berliana.
"Dari tas tersangka kami temukan SS seberat 0.4 gram, satu skrub, satu pipet kaca dan dua sedotan yang jadi satu dengan penutup botol," ungkapnya.
Kedua tersangka saat itu juga digelandang ke Polsek Sukomanunggal untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka Berliana mengaku jika dirinya membeli SS pada tersangka Fajar dan langsung dilakukan penangkapan.
Ketika Fajar ditangkap di Jalan Rungkut Industri, awalnya tidak mengaku jika dirinya pengedar SS. Begitu ditunjukkan tersangka Berliana, Fajar langsung mengakui perbuatannya.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat (1), 112 Ayat (1) Jo 132 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun kurungan penjara. (Anas Miftakhudin )
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Alhamdulillah, Pengedar SS di Kalangan ABG di Surabaya Dibekuk Polisi