Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fajar Edarkan Sabu Khusus Untuk ABG

Karena usia tersangka masih muda dan banyak berteman dengan ABG perempuan sehingga mudah mengedarkannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Fajar Edarkan Sabu Khusus Untuk ABG
Surya/Anas Miftakhudin
Tersangka Fajar dan dua ABG, Berliana dan Reva saat diamankan di Polsek Sukomanunggal, Sabtu (17/3). 

Ketika Fajar ditangkap di Jalan Rungkut Industri, awalnya tidak mengaku jika dirinya pengedar SS. Begitu ditunjukkan tersangka Berliana, Fajar langsung mengakui perbuatannya.

Dalam kasus ini, ketiga tersangka bakal dijerat pasal 114 ayat (1), 112 Ayat (1) Jo 132 (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun kurungan penjara. (Anas Miftakhudin )

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Alhamdulillah, Pengedar SS di Kalangan ABG di Surabaya Dibekuk Polisi

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas