Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RM Berondong Mobil Kepala Dinas karena Sakit Hati Bangunan Bengkelnya Dibongkar

RM (39), tersangka penembakan mobil Innova L 88 EC, milik Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman Cipta Karya, Ery Cahyadi mengaku bersalah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in RM Berondong Mobil Kepala Dinas karena Sakit Hati Bangunan Bengkelnya Dibongkar
Surya/Pipit Maulidiya
RM (39) memakai baju tahanan dihadirkan saat rilis di Polrestabes Surabaya, Sabtu (17/3/2018). SURYA/PIPIT MAULIDIYA 

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Irvan Widianto membenarkannya.

"Waktu itu kami membongkar sebuah bengkel mobil di kawasan Ketintang Madya. Ya sudah selesai karena amanah aturan," kata Irvan saat dikonfirmasi, Jumat (16/3/2018).

Baca: Tinggal 10 Tahun di Hotel Berbintang Bersama Anak Asuh, Candri Ternyata Ahli Pengobatan Tradisional

Rupanya pembongkaran itu berbuntut panjang.

Pemilik bengkel mengarahkan kekecewaannya dengan menembaki mobil Ery. Irvan juga kaget sasarannya bukan dirinya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menunjukkan mobil Innova yang diberondong tembakan, Kamis (15/3/2018). SURYA/FATKUL ALAMY
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan menunjukkan mobil Innova yang diberondong tembakan, Kamis (15/3/2018). SURYA/FATKUL ALAMY (Surya/Fatkul Alamy)

Irvan menyebutkan bahwa bangunan bengkel itu tidak sesuai dengan IMB dimana salah satu bangunan bengkel mobil berdiri diatas garis sempadan jalan.

Pihaknya sebenarnya lebih dulu mengirimkan surat peringatan hingga kali ketiga.

Berita Rekomendasi

Peringatan itu pun tak diindahkan.

Baca: Mahfud MD Dukung Semua Nama Cawapres

Sampai akhirnya muncul surat Bantib dari Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman PU yang ditandatangani Kadis Ery.

Irvan menuturkan bahwa Satpol PP pun menyegel bangunan bengkel karena bangunannya melanggar garis sempadan jalan.

"Kami sudah sosialisasikan itu sejak 2016," kata Irvan.


Satpol PP mengaku sering menegur pemilik bangunan bengkel mobil agar menaati dan menyesuaikan aturan bangunan sesuai IMB.

Baca: Jasad Sang Anak Akhirnya Dibawa ke Lapas Watampone Gara-gara Ayahnya Tak Diizinkan Pulang

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas