Karaeng Galesong Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Dinas Sosial Kabupaten Takalar dan TP2GD menggelar Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional kepada Karaeng Galesong.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan TribunTakalar.com, Muhammad Ihsan Harahap
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Dinas Sosial Kabupaten Takalar dan Tim Peneliti Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) menggelar Seminar Nasional Pengusulan Gelar Pahlawan Nasional kepada I Manninrori Kare Tojeng Karaeng Galesong.
Kegiatan itu berlangsung di Ballroom Lantai II Hotel Max One, Panakkukang, Makassar, Sabtu (17/3/2018).
Sejarawan anggota tim TP2GD, Dr Suriadi Mappangara menjelaskan tentang tahapan yang harus dilalui dalam pengusulan gelar Pahlawan Nasional, Sabtu (17/3/2018).
Pada prinsipnya, tokoh yang akan diusulkan mendapatkan gelar pahlawan nasional harus dikenal secara umum, minimal oleh masyarakat lokal.
Baca: Dirjen Imigrasi Ronny Sompie Monitoring Sampai ke Jepang
Setelah itu, pemerintah daerah menginstruksikan kepada TP2GD untuk melakukan pengkajian dan penelitian tentang tokoh tersebut.
"Setelah itu wajib diadakan minimal dua kali seminar tentang tokoh tersebut. Pertama di tingkat daerah/kota, kemudian yang kedua di tingkat provinsi," jelas Suriadi.
Baca: Keliling Hotel Mewah, Rumah Candri di Benhil Dibiarkan Kosong Sejak Banjir 2012
Tim Peneliti Pengkaji Gelar Provinsi (TP2GP) kemudian memverifikasi dokumen dan hasil penelitian yang telah disusun oleh TP2GD.
Baca: Cukup 5 Menit dan Uang Nasabah pun Terkuras
Jika telah kevalidannya, maka Dinas Sosial Provinsi akan merekomendasikan usulan pemberian gelar tersebut kepada Tim Pengkaji Gelar Pusat (TPGP).
"Jika TPGP telah melakukan verifikasi, usulan akan diteruskan Menteri Sosial kepada Presiden RI melalui Dewan Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan guna mendapatkan persetujuan," tutur Suriadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.