Perempuan Cantik Jual Anak di Bawah Umur dan Mahasiswi Lewat Aplikasi WA
Seorang perempuan cantik yang diduga sebagai muncikari menjual tiga gadis di bawah umur kepada pemesan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Ponco Wiyono
TRIBUNNEWS.COM, SALATIGA - Seorang perempuan cantik yang diduga sebagai muncikari menjual tiga gadis di bawah umur kepada pemesan.
Aksi eksploitasi anak di bawah umur itu berhasil digagalkan oleh Polres Salatiga.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (16/3/2018) malam.
Ada tiga gadis remaja serta satu perempuan diduga muncikari sedang 'transaksi' di salah satu hotel di Salatiga.
Dalam kasus ini, muncikari yang bernama Ina (28), warga Kecamatan Beringin Kabupaten Semarang diamankan polisi.
Baca: Pengendara Mobil yang Kabur Ditangkap Warga Usai Tabrak Korbannya Hingga Tewas
Ulahnya menawarkan tiga gadis remaja kepada lelaki hidung belang ternyata kepergok oleh salah satu petugas.
Kala itu, ia dan tiga gadis berusia belasan itu berada di dalam kamar hotel.
"Kami mendapatkan informasi bahwa di kamar 32 lantai tiga hotel tersebut terjadi praktik perdagangan manusia. Segera petugas kami meluncur ke TKP. Dan memang benar, seorang perempuan yang menjadi muncikari sedang bersama tiga gadis di bawah umur. Dia menawarkan tiga gadis itu kepada beberapa orang melalui whatsapp," kata Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Achmad Sugeng, Sabtu (17/3/2018).
Di kamar hotel tersebut, sang muncikari berwajah cantik itu sedang menunggu pelanggan atau pemesan.
Ina menunggu pria untuk "memakai jasa" tiga gadis tersebut. Tiga gadis itu inisial AR (19), IW (17) dan RP (17).
Baca: BREAKING NEWS: Ruang Inap Paru-paru RSAL Dr Ramelan Surabaya Ambruk
Salah satu dari ketiga gadis tersebut masih berstatus mahasiswi dan merupakan warga Kecamatan Tembalang Kota Semarang.