Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Setelah Paksa Seorang Wanita Pakai Cincin Kawin

Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang pria bernama David ‎(27) di Jalan Pasir Kaliki Kota Bandung, Minggu (18/3/2018).

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Seorang Pemuda Ditangkap Polisi Setelah Paksa Seorang Wanita Pakai Cincin Kawin
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap seorang pria bernama David ‎(27) di Jalan Pasir Kaliki Kota Bandung, Minggu (18/3/2018).

Ia ditangkap atas dugaan penganiayaan terhadap perempuan bernama Shelma.

Jari Shelma nyaris diamputasi gara-gara dipasangi cincin kawin secara paksa oleh David di sebuah mall di Jalan Pasir Kaliki.

Baca: Rencana Masak Sayur Asem Untuk Keluarga Pupus Akibat Tarminah Tertimpa Besi Proyek Rusunawa

Saat itu, David meminta Shelma mencoba cincin kawin milik David dengan tujuan mencocokkan cincin yang akan diberikannya pada sang pacar.

Namun, cincin yang dibawa David terlalu kecil di jari Shelma.

BERITA REKOMENDASI

Namun, David terus memaksakan hingga jari manis tangan kirinya bengkak.

Baca: Ketua Umum Golkar Minta Tim Kerja Keras Meski Khofifah-Emil Unggul Dalam Survei Pilgub Jatim

"Ya, penganiayaan. Kami kenakan Pasal 351 ayat 1 KUH Pidana," ujar Yoris via ponselnya, Minggu (18/3/2018).

"Pelakunya sudah ditangkap di lokasi mall beberapa jam setelah kejadian. Orangtua korban melapor ke kami dan langsung kami tindak lanjuti," lanjutnya.

Saat melapor, Shelma datang dengan orangtuanya.


Saat itu, kata dia, posisi Shelma masih memakai cincin tersebut dengan jari bengkak.

"Jadi si pelaku ini modusnya ingin coba cincin buat pacarnya, tapi dicoba dulu ke korban. Sudah tahu tidak muat dipaksakan sampai akhirnya jari manis korban bengkak, bahkan nyaris diamputasi karena cincin tidak bisa dibuka," ujar Yoris.

Tidak hanya itu, Shelma bahkan sempat dibawa ‎ke tiga rumah sakit untuk melepas cincin yang terpasang di jari manisnya itu.

"Tapi di dua rumah sakit tidak sanggup, bahkan jarinya nyaris diamputasi. Baru di Rumah Sakit Hasan Sadikin cincin bisa dilepas menggunakan gunting pemotong baja," kata dia.

Polisi menghimbau pada masyarakat untuk melaporkan setiap bentuk kasus kekerasan atau tindakan kriminal di Kota Bandung.

"Kami akan menindaklanjuti hingga menangkap pelaku dan menegakkan hukum seadil-adilnya," ujar Yoris.

Berita ini sudah dimuat di Tribun Jabar dengan judul: Paksa Seorang Gadis Kenakan Cincin Perkawinan, David Harus Berurusan dengan Polisi

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas