BBPOM Banjarmasin Sita Ribuan Jamu Tradisional Tanpa Izin Edar
BBPOM Banjarmasin berhasil menyita ribuan jamu tradisional tanpa izin edar dan juga obar keras daftar G, dari wilayah Martapura
Editor: Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUN-VIDEO.COM - Jajaran Balai Besar POM Banjarmasin, berhasil menyita ribuan jamu tradisional tanpa izin edar dan juga obar keras daftar G. Obat-obat dan jamu itu disita petugas di dua gudang di wilayah Martapura Kabupaten Banjar.
Tak tanggung-tanggung gerak petugas BBPOM di Banjarmasin ini dipimpinl angsung oleh Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin yang baru menjabat Dr H M Guntur. Penggeledahan ini sendiri dilakukan pada Sabtu (10/3/2018) dan Senin (12/3/2018).
Baca: Kartu Indonesia Sehat Tidak Berguna Bagi Korban Bom Bali, Chusnul Khotimah
Baca: Ucapan Ganjar Pranowo Kepada Petugas Bawaslu yang Tidak Mau Salaman Dengannya
Saat release, Jumat (16/3)/2018) pagi, Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin Dr H M Guntur mengungkapkan bahwa dalam operasi itu pihak penyidik PNS BBPOM di Banjarmasin menemukan dua gudang penyimpangan obat tradisonal/ jamu ilegal.
Didalam dua gudang itu ditemuka puluhan koli obat tradisioanl ilegal sebanyak 66,151 pieces daan puluhan koli obat keras daftar G sebanyak 831.905 pieces.(BANJARMASINPOST.CO.ID/Irfani Rahman)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.