Dua Polwan Menyamar Jadi PSK Terkait Prostitusi Jaringan Bali, Ini Kronologisnya
Penggrebekan dilakukan sesuai laporan orangtua yang anaknya dijadikan budak seks pria hidung belang.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Garut membongkar aksi Human Trafficking di kawasan Sanur Denpasar Selatan.
Pemilik Bungalow 505 di kawasan lokalisasi diamankan.
Penggrebekan dilakukan sesuai laporan orangtua yang anaknya dijadikan budak seks pria hidung belang.
Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo menyatakan, pihaknya fungsinya memang bukan membongkar alias back up dari Polres Garut.
Baca: Permintaan Korban First Travel: Pak Andika Tobat Yaa, Kasih Keterangan yang Benar
Laporan kasus ini terjadi di Garut.
Sehingga Polres Garut berkoordinasi dengan pihaknya untuk melakukan penggerebekan rumah bordil yang berada di wilayah hukumnya.
"Memang ada penggerebekan di Bungalow 505. Dan pengelolanya diamankan. Kami hanya memback-up, karena laporan adanya human trafficking di Garut," ucap Hadi kepada Tribun Bali.
Hadi menuturkan, informasi yang masuk ke pihaknya dari Polres Garut yakni ada perempuan yang ditawari kerja di Bali.
Awalnya kerjaan itu hanya sebagai pegawai kafe atau bar.
Ternyata, pekerjaan yang dilakukan oleh si perempuan ini setelah di Bali, tidak sesuai dengan tawaran dari penyalurnya.
Pendek kata, malah bekerja di Bungalow 505 yaitu tempat prostitusi.
"Si perempuan yang jadi korban perdagangan atau human trafficking ini sudah meminta pulang. Tapi ditahan-tahan oleh si pemilik," beber Hadi.
Akhirnya, sambung Hadi, meminta pulang karena tidak sesuai pekerjaannya, tidak kunjung diberi, kemudian melapor ke orangtuanya.
Orangtuanya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Garut.
Tak lama, si mucikari atau penyalur perempuan dijadikan bisnis Pekerja seks komersial (PSK) itu ditangkap oleh petugas Polres Garut.
"Setelah itu munikarinya ditangkap, dan berkoordinasi kepada kami. Kami pun menyiapkan anggota untuk memback-up," jelasnya.
Hadi menambahkan, bahwa dalam praktik pengungkapan itu memang Polres Garut menggunakan dua orang Polwan sebagai pancingannya.
Seorang pemilik Bungalow bernama Imam dan anak buahnya ditangkap.
Dua Polwan tadi menyaru akan bekerja sebagai wanita tuna susila (WTS).
Akhirnya pada 14 Maret 2018 lalu, sekitar pukul 20.00 Wita, dua Polwan itu masuk dan pukul 20.30 Wita dilakukan penggerebekan.
"Memang ada dua polwan itu tadi yang menyamar dan memancing. Sekarang semua barang bukti kejahatan dan tersangka diamankan di Polres Garut. Kami hanya bertugas untuk koordinasi apabila terjadi hal yang tidak diinginkan saja," tegasnya.
Dua Polwan cantik dari Satreskrim Polres Garut menyamar sebagai pekerja seks komersial ( PSK) di salah satu tempat hiburan di Bali.
Adalah Brigadir Popy Puspasari dan Bripda Fitria Oktavia yang kemudian berhasil mengungkap jaringan sindikat perdagangan orang untuk dipekerjakan menjadi PSK itu.
Mereka berani masuk tempat hiburan tersebut dengan menyamar menjadi PSK.
Dua penyidik di unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut tersebut menggunakan nama samaran Dewi untuk Brigadir Popy dan Bella untuk Bripda Fitria.
Berkat keduanya, praktik prostitusi dan perdagangan orang di tempat hiburan tersebut terungkap.
"Awalnya masuk ke sana diwawancara dulu sama karyawan di sana," kata Popy saat ditemui di Mapolres Garut, Jawa Barat, Minggu (18/3/2018).
Selama proses wawancara, Popi ditanya mengenai kesiapannya menjadi PSK di tempat hiburan tersebut.
"Setelah diwawancara dan saya menyatakan siap, kemudian disuruh istirahat di kamar," katanya.
Dia mengaku tidak terlalu lama berada di dalam tempat hiburan tersebut.
Setelah itu, dia langsung menghubungi tim Satreskrim Polres Garut pimpinan Kasatreskrim AKP Aulia Djabar yang telah berada di dekat tempat hiburan tersebut.
"Jadi enggak lama, enggak sampai disuruh melayani tamu,"ujar Popy.
Ia mengaku sempat ketakutan ketika akan menyamar menjadi PSK.
Namun, karena ada tim Satreskrim Polres Garut yang mendampingi, dirinya merasa lebih tenang.
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, pihaknya menugaskan dua anggotanya untuk melakukan penyamaran.
Begitu dipastikan ada praktik perdagangan orang dan prostitusi, petugas langsung masuk melakukan penyergapan.
"Jadi enggak lama menyamarnya, paling 1 jam lebih," kata Budi. (I Made Ardhiangga Ismayana)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Begini Kronologi Dua Polwan Nyamar Jadi PSK di Bungalow 505 Sanur, Disuruh Istirahat di Kamar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.