Eep Saefulloh Minta Lembaga Survei Harus Berani Jelaskan Figur Pemesannya
Eep Saefulloh Patah, mengusulkan agar KPU sebagai pihak penyelenggara pilkada untuk ikut mengawasi lembaga-lembaga survei jelang pilkada
Editor: Sugiyarto
Pertama, lembaga survei harus berani menjelaskan dengan siapa mereka bekerjasama.
Misalnya dari Polmark Indonesia yang merupakan konsultan dari pasangan Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno.
"Lembaga yang lain harus berani menjelaskan seperti itu. Dengan demikian, akan sekaligus transparan" jelasnya.
Kedua, lembaga survei harus menyerahkan laporan tentang informasi dasar penyelenggaraan surveinya. Misalnya waktu penyelenggaraan survei.
Ketiga, lembaga survei sebaiknya harus melampirkan tanda pembayaran pajak. "Pajak itu bisa dihitung dari nilai kontrak.
Sehingga, selain memberikan pemasukan untuk negara, sekaligus bisa mengetahui detail nilai kontraknya," jelasnya.
Terakhir, lembaga survei wajib menyerahkan data mentah atau raw data yang terdiri dari elektabilitas, akseptabikitas, prefensi berbasis partai, hingga beberapa aspek lain.
Sebelumnya, Eep telah mengusulkan hal ini kepada KPU Provinsi DKI Jakarta, namun hingga saat ini belum ada perkembangan.
"Apabila hal ini bisa menjadi perhatian KPU Jatim dan sekaligus bisa dibuat regulasi, KPU Jatim bisa menjadi pioneer dalam mengembangkan kualitas survei," urainya.
"Tujuannya, tak lain adalah demi pemilih dan kualitas pemilu itu sendiri," pungkasnya.