Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Eep Saefulloh Minta Lembaga Survei Harus Berani Jelaskan Figur Pemesannya

Eep Saefulloh Patah, mengusulkan agar KPU sebagai pihak penyelenggara pilkada untuk ikut mengawasi lembaga-lembaga survei jelang pilkada

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

Misalnya dari Polmark Indonesia yang merupakan konsultan dari pasangan Saifullah Yusuf dan Puti Guntur Soekarno.

"Lembaga yang lain harus berani menjelaskan seperti itu. Dengan demikian, akan sekaligus transparan" jelasnya.

Kedua, lembaga survei harus menyerahkan laporan tentang informasi dasar penyelenggaraan surveinya. Misalnya waktu penyelenggaraan survei.

Ketiga, lembaga survei sebaiknya harus melampirkan tanda pembayaran pajak. "Pajak itu bisa dihitung dari nilai kontrak.

Sehingga, selain memberikan pemasukan untuk negara, sekaligus bisa mengetahui detail nilai kontraknya," jelasnya.

Terakhir, lembaga survei wajib menyerahkan data mentah atau raw data yang terdiri dari elektabilitas, akseptabikitas, prefensi berbasis partai, hingga beberapa aspek lain.

Sebelumnya, Eep telah mengusulkan hal ini kepada KPU Provinsi DKI Jakarta, namun hingga saat ini belum ada perkembangan.

Rekomendasi Untuk Anda

"Apabila hal ini bisa menjadi perhatian KPU Jatim dan sekaligus bisa dibuat regulasi, KPU Jatim bisa menjadi pioneer dalam mengembangkan kualitas survei," urainya.

"Tujuannya, tak lain adalah demi pemilih dan kualitas pemilu itu sendiri," pungkasnya. 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas