Pembuatan Jalur Ambulans dari Bahu hingga Malalayang Diprotes
Pemerintah kota beralasan jalur ambulans ini karena faktor kemacetan namun lebar jalur tiga meter ini pasti akan mengambil lebar jalur kendaraan biasa
Penulis: Fine Wolajan
Editor: Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Pembangunan jalur ambulans di Bahu hingga Malalayang sepanjang 2,1 kilometer mendapat protes Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Manado.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Manado Lineke Kotambunan mengatakan pembangunan jalur ini memakai aset pemerintah pusat.
Seharusnya pembangunan jalur ambulans melawati kajian mendalam.
"Kami konsultasi balai jalan, mereka meminta pembangunan ini melewati kajian dulu. Karena se-Indonesia belum ada jalur khusus ambulans.
"Itu harus ada payung hukum, seperti jalan tol," ujar Lineke, Senin (19/3/2018).
Pemerintah kota beralasan jalur ambulans ini karena faktor kemacetan namun lebar jalur tiga meter ini pasti akan mengambil lebar jalur kendaraan biasa.
Lineke mengatakan kondisi ini akan membuat lebih macet.
"Balai jalan mengukur volume jalan yang terambil tiga meter karena jalur ini akan membuat kemacetan di jalur ini makin parah.
"Solusinya kemarin sebenarnya bangun jalan layang," ujar dia.
Dalam revisi status jalan pun, dari nasional ke pemerintah kota harus melewati kajian panjang.
Bahkan memakan waktu lima tahun. Bukan serta merta langsung ada pembahasannya.
"Dari pemerintah kota, ke provinsi lalu ke pusat. Namun sampai saat ini kami belum melihat itu.
"Seharusnya ada solusi bersama, kita duduk bersama. Baru dilanjutkan (pembangunan)," kata dia.
Kepala Dinas PUPR Peter Karl Bart Assa sebelumnya mengatakan pembangunan jalur ambulans ini sebagai solusi bagi ambulans agar tak tersendat di Bahu hingga Malalayang.
Dia juga mengatakan, pembangunan jalan layang pun masih angan-angan bagi Kota Manado.
Karena anggaran satu kilometet jalan layang Rp 100 miliar, sementara postur APBD Pemkot Manado tak memungkinkan. (finneke wolajan)