Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sambangi Kediaman Zaini, Gus Ipul: Semoga Ini Insiden Terakhir

Gus Ipul melayat ke kediaman mendiang yang berada di Dusun Lembana, Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Selasa (20/3/2018).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Sambangi Kediaman Zaini, Gus Ipul: Semoga Ini Insiden Terakhir
Surya/Bobby Constantine Kolloway
Calon Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf, melayat ke kediaman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dieksekusi mati di Arab Saudi, Muhammad Zaini Misrin Arsyad, yang berada di Dusun Lembana, Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Selasa (20/3/2018). SURYA/BOBBY KOLOWAY 

TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Calon Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf ikut berbela sungkawa atas eksekusi mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Muhammad Zaini Misrin Arsyad, di Arab Saudi, Minggu (18/3/2018) siang waktu setempat.

Sebagai bentuk rasa berduka, pria yang akrab disapa Gus Ipul ini pun melayat ke kediaman mendiang yang berada di Dusun Lembana, Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Selasa (20/3/2018).

Gus Ipul yang datang pagi hari itu disambut langsung oleh keluarga mendiang.

Di antaranya dua putra laki-laki mendiang, Saiful Toriq dan Mustofa Kirniawan.

Gus Ipul lantas melakukan dialog bersama mereka.

Tak cukup dengan dialog, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini juga menyempatkan membacakan tahlil bersama keluarga.

Baca: Zaini Mampu Hasilkan Uang Rp 18 Juta Meski di Balik Penjara

BERITA REKOMENDASI

"Kita semua prihatin, kita semua berduka. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya. Mari kita doakan bersama," ujarnya sesaat sebelum berdoa.

Pada penjelasannya, Gus Ipul ikut berduka atas kejadian tersebut.

Ia pun mendukung pihak keluarga untuk mendapatkan keadilan kasus tersebut.

Sebab, keluarga merasa penegak hukum Arab Saudi berlaku sepihak mengingat kasus hukum mendiang tengah berjalan.

Berdasarkan penjelasan keluarga, pengajuan Peninjauan Kembali (PK) tentang vonis hukuman mati Zaini telah dikabulkan pengadilan pada Januari lalu.


Dengan kata lain, eksekusi mati tersebut sebenarnya bisa dibatalkan.

"Saya meneruskan protesnya keluarga yang saat ini juga sudah ditindaklanjuti Kementerian Luar Negeri. Keluarga merasa eksekusi itu dilakukan tanpa pemberitahuan," ujar Gus Ipul di sela kunjungannya, Selasa (20/3/2018).

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas