Satu Keluarga Mengaku Diusir Kepala Desa Gara-gara Masalah Tapal Batas
Satu kepala keluarga (KK) di Desa Rangkaya, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara mengaku ‘diusir’ keuchik setempat.
Editor: Dewi Agustina
Baca: Zaini Mampu Hasilkan Uang Rp 18 Juta Meski di Balik Penjara
Keuchik juga mengaku tak bersedia meneken permohonan surat pindah, karena tidak ingin warganya pindah ke desa lain.
Ia menyebutkan akan menyelesaikan persoalan tersebut dengan baik.
"Dia pernah membentak saya di depan umum karena meminta pindah. Padahal, seharusnya seorang orang tua bisa datang baik-baik ke tempat saya, jangan langsung ke camat karena bisa kami selesaikan persoalan ini dengan baik," katanya.
Soal tapal batas kedua desa, Keuchik M Dahlan memaparkan, sebenarnya sudah ada kesepakatan bersama dengan aparat Desa Paya.
"Tapi, tiba-tiba Halimatusakdiah mengaku tidak setuju di lokasi itu. Dia seorang ibu rumah tangga, untuk apa mencampuri soal tapas batas. Karena itu, saya saat itu minta dia untuk tidak menyampaikan hal apapun terkait soal tapas batas," ujarnya. (jaf)