Tidak Temukan Tindak Pidana, Polisi Tutup Kasus Kematian Pendiri Matahari Departemen Store
Dari hasil penyelidikan tersebut, tidak ditemukannya ada tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR, Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky mengungkapkan, kasus tewasnya pendiri Matahari Department Store, Hari Dermawan tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan.
Dicky mengatakan, pihaknya saat ini telah memutuskan untuk menutup sementara kasus tersebut.
Menurutnya, sejauh ini pihaknya telah melakukan penyelidikan terhadap kasus tewasnya Hari Darmawan.
Dari hasil penyelidikan tersebut, tidak ditemukannya ada tanda-tanda kekerasan di sekujur tubuh korban.
"Iya tidak ditemukan tindakan pidana, jadi tidak dilanjutkan ke penyidikan," ucapnya kepada TribunnewsBogor.com, Rabu (23/3/2018).
Dicky pun menyebut, tewasnya Hari Darmawan adalah murni sebuah kecelakaan.
Tidak ada indikasi pembunuhan ataupun bunuh diri sebelum ditemukan tewas di Sungai Ciliwung beberapa waktu lalu.
Namun, kata dia, kasus tersebut bisa saja kembali dibuka bila ada bukti kuat untuk mempermudah proses penyelidikan.
"Iya misal kalau masyarakat ada yang punya bukti kami menerima dengan senang hati, kasus bisa dibuka kembali," pungkasnya.
Penulis: Mohamad Afkar Sarvika
Berita ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul: Polisi Tak Temukan Bekas Luka, Kasus Kematian Bos Matahari Ditutup
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.