Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cantiknya Foto-foto Doktor Ya'qud Ananda Gudban, Sayang Tersangka Korupsi APBD Malang

Dr Ya’qud Ananda Gudban, SS, SST.Par,MM. adalah nama yang sudah tak asing lagi di Kota Malang.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Cantiknya Foto-foto Doktor Ya'qud Ananda Gudban, Sayang Tersangka Korupsi APBD Malang
U.S. Consulate General Surabaya
Ya’qud Ananda Gudban, anggota DPRD Kota Malang. 

Dalam disertasinya berjudul “Analisis Hubungan Principal-Agent dalam Proses Penyusunan APBD: Studi Fenomenologi” Nanda mengupas permasalahan yang cukup penting dalam pemerintahan yakni adanya usulan penggunaan E-Budgeting.

Ia mengaku, segala hal yang dicapainya saat ini tak lepas dari dukungan penuh keluarga yang selalu memberikan motivasi kepadanya.

“Keluarga selalu mendukung saya. Support itulah yang membuat saya terus optimis menuntaskan studi doktor dan juga karir di bidang yang sedang saya geluti,” kata Nanda.

Dukungan Keluarga

Di legislatif, Nanda menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah serta Anggota Komisi B DPRD Kota Malang.

Dalam menjalankan tugasnya Nanda selalu memegang amanah, sehingga pengawalan akan kebijakan Pemerintah Kota Malang khususnya dalam bidang ekonomi menjadi lebih baik dan terarah.

Hal itu, sejalan dengan kenaikan tingkat ekonomi dan rendahnya angka inflasi. Bukan itu saja, Nanda juga terbilang aktif memberikan saran dan masukan kepada pemerintah untuk pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.

BERITA REKOMENDASI

Wanita yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Malang, kini namanya terus berkibar dalam jagat perpolitikan di Kota Malang.

Nanda merupakan salah satu tokoh yang sangat diperhitungkan dan  masuk dalam bursa nama calon yang akan bertarung di pilkada tahun mendatang.

Sayang Sekali, Kini Tersangka Korupsi APBD Malang di KPK

Sebanyak 18 anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019 diduga telah menerima suap terkait pembahasan APBD-P Pemerintah Kota Malang Tahun Anggaran (TA) 2015.

Seluruhnya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama dengan Walikota Malang, Mochamad Anton, yang diduga sebagai pemberi suap.

Dari 18 orang anggota DPRD Kota Malang tersebut terselip nama Ya'qud Ananda Gudban.

Anggota DPRD dari Partai Hanura tersebut merupakan salah satu calon Walikota (cawalkot) yang maju dalam Pilkada Malang tahun ini.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas