Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ribuan Kades di Jombang Demo Bupati, Ini Penyebabnya

Ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berunjuk rasa di Pendapa Kabupaten Jombang, Kamis (22/3/2018).

Editor: Sugiyarto
zoom-in Ribuan Kades di Jombang Demo Bupati, Ini Penyebabnya
surabaya.tribunnews.com/sutono
Kades dan perangkat desa se-Kabupaten Jombang saat unjuk rasa di Pendapa Kabupaten Jombang, Kamis (22/3/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG – Ribuan kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berunjuk rasa di Pendapa Kabupaten Jombang, Kamis (22/3/2018).

Mereka menolak Peraturan Bupati (Perbub) Jombang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2018 karena  dinilai merugikan kades dan perangkat desa.

Pengunjuk rasa menilai dalam Perbup tersebut terdapat pasal yang berisi klausul tentang pengelolaan tanah kas desa (bengkok) yang wajib dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Para pengunjuk rasa datang dan memasuki balai desa dengan membawa sejumlah poster dan spanduk protes, yang menyuarakan penolakan mereka terhadap Perbup No 18 Tahun 2018 tersebut.

“Hasil bengkok yang wajib dimasukkan dalam APBDes akan mengubah budaya yang melekat dari asal usul bengkok itu sendiri,” kata koordinator aksi, Agus Syaifullah.

Menurutnya, tanah bengkok sifatnya melekat pada kepala desa dan perangkat desa. Dan itu sudah terjadi secara turun-temurun.

“Kalau dana yang merupakan hasil dari bengkok dimasukkan ke dalam APBDes, itu sama halnya dengan menghapus sejarah para leluhur desa,” tegasnya.

Berita Rekomendasi

Agus menambahkan, dia dan pengunjuk rasa hanya ingin mempertahankan hak dari kades dan perangkat desa, yaitu masalah bengkok. Karena bengkok merupakan hal yang melekat dari kepala desa.

"Bengkok merupakan sejarah asal usul kades dan perangkat, dan kenapa pemerintah ingin mengubah budaya dan kearifan lokal di Jombang?” tanya Agus.

Selain itu, imbas dari keluarnya Perbub Nomor 1 Tahun 2018 tersebut, lanjutnya, juga akan berakibat kesejahteraan para perangkat desa terutama didaerah terpencil semakin kecil nilainya.

“Teman-teman perangkat desa di lokasi terpencil jarang sekali diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten. Kalau perbup ini diberlakukan, hasil bengkok dimasukkan ke APBDes, nasib mereka akan semakin memprihatinkan,” papar Agus.

Agus berkilah, kalau dana bengkok dicabut, kades dan perangkat desa hanya bisa makan dan tanpa bisa sekolahkan anak-anak mereka. Karena, selama ini sandang pangan mereka hanya dari bengkok.

"Padahal kerja kami tak mengenal waktu. Boleh dikatakan 24 jam. Dan harus diketahui semua program kerja nasional itu yang menjalankan Desa,” timpal Arif Affandi, Kades Watugaluh, Kecamatan Diwek.

Para pengunjuk rasa bertekad jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan bersama-sama berangkat ke kementerian terkait di Jakarta.


Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas