Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bakal Ada LRT, Bedanya Kota Baru Mandiri Tanjung Selor dengan Pusat Pemerintahan Kaltara

Pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara hanyalah area seluas kurang lebih 2.500 hektare di dalam Kota Baru Mandiri Tanjung Selor

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Bakal Ada LRT, Bedanya Kota Baru Mandiri Tanjung Selor dengan Pusat Pemerintahan Kaltara
Tribunnews/JEPRIMA
Seorang pekerja saat melintas di Jalur Light Rail Transit (LRT) yang sudah hampir selesai pengerjaannya di jalan Tol Jagorawi, Jakarta Timur, Jumat (23/2/2018). 

Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNNEWS.COM, KALTARA  - Berbicara Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, berarti memiliki cakupan wilayah yang luas sekitar 11 ribu hektare. Itu kata Saiful Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (22/3/2018).

Lain halnya dengan Pusat Pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara.




Pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara hanyalah area seluas kurang lebih 2.500 hektare di dalam Kota Baru Mandiri Tanjung Selor tepatnya di Desa Gunung Seriang.

Kota Baru Mandiri Tanjung Selor merupakan program Kementerian PPN/Bappenas terhadap seluruh wilayah Tanjung Selor.

Sedang pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara merupakan inisiasi pemprov yang didukung oleh pemerintah (pusat).

"Terkadang ada pemahaman yang bias. Bahwa Kota Baru Mandiri itu adalah pusat pemerintahan. Sebetulnya Kota Baru Mandiri itu mencakup semua wilayah Tanjung Selor," kata Saiful Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (22/3/2018).

BERITA TERKAIT

Baca: Masalah Ini Diduga Bakal Jadi Tantangan Kapolda Kalimantan Utara

Pusat pemerintahan sempat diusulkan pembiayaannya kepada Presiden Joko Widodo pada tahun 2014 lalu senilai  Rp 31,4 triliun. Seluruh tahapan pembangunan pusat pemerintahan itu dicanangkan rampung 100 persen pada tahun 2024.

Pusat pemerintahan ini memang dirancang menyerupai sebuah kota. Diklaim dibangun berangkat dari pemikiran jangka panjang 100 sampai 150 tahun ke depan bahkan lebih.

"Jangan sampai pembangununan itu telat. Artinya jangan tidak teriring beriringan dengan kemajuan," kata Saiful.

Berkembangnya kota tanpa penataan tuturnya akhirnya bisa berujung semrawut.

"Jadi kita mau ditata dulu baru berkembang," sebutnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas