Becak Milik Warga Dibeli Pemkot Bogor Seharga Rp 1,3 Juta
Pemerintah Kota Bogor menargetkan 121 unit becak dikurangi aktivitas operasionalnya secara bertahap hingga akhir tahun 2018.
Editor: Dewi Agustina
Pihaknya menuturkan tidak tercapainya target itu dikarenakan para pemilik becak menjual sendiri becaknya ke tempat lain, kehilangan becaknya, atau dibesituakan sendiri ke tukang rongsok.
Dari pengamatan TribunnewsBogor.com, di halaman parkir area kantor Dishub Kota Bogor tampak puluhan unit becak yang ditumpuk dan dibiarkan begitu saja.
Besi-besi pada badan becak terlihat sudah berkarat hampir keseluruhan, dan seperti sudah tidak layak untuk beroperasi.
Becak-becak yang tertumpuk itu merupakan hasil kompensasi sejak tahun 2015 hingga tahun 2017.
"Sama pemerintah enggak dikelola tapi dilelang dan dihapus itu becak, dihancurkan dan enggak boleh jadi transportasi," kata Mulyadi.
"Jadi silakan kalau mau dijual ke Dishub masih terbuka untuk mengkompensasi becaknya hingga tahun 2019 awal," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.