Trauma, Keluarga TKI yang Dihukum Mati Tak Mau Kerja di Luar Negeri
Sebelumnya, eksekusi hukuman pancung juga menimpa Siti Zainab, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Mertajasah, Kecamatan Kota
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BANGKALAN - Kematian Muchammad Zaini Misrin, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal, Kabupaten Bangkalan, Madura yang dihukum pancung di Arab Saudi beberapa waktu lalu, meninggalkan trauma bagi keluarganya.
Trauma ini juga mendera keluarga TKI lainnya yang menerima hukuman serupa di luar negeri.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Jawa Timur, sedikitnya ada 14 TKI asal Jatim yang berkerja di Arab Saudi menunggu eksekusi hukuman mati.
Baca: Ali, Sosok Misterius yang Beri Uang Rp 4,5 Miliar ke Mujiono yang Tak Pernah Pakai HP
Baca: Mujiono Syok Sekaligus Malu Sekardus Uang yang Dibawa ke Bank Ternyata Palsu, Ngaku Korban Penipuan
Para pahlawan devisa itu terjerat berbagai persoalan hukum selama bekerja di Arab Saudi.
Sebelumnya, eksekusi hukuman pancung juga menimpa Siti Zainab, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Mertajasah, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan.
Hukuman mati itu hingga kini masih menyisakan duka mendalam bagi keluarganya.
Seperti almarhum M Zaini, sosok Zainab juga dianggap sebagai pahlawan keluarga.
Mereka bekerja di luar negeri memang untuk menghidupi keluarganya.
Namun, pada pertengahan April 2015 Siti Zainab menerima eksekusi hukuman pancung karena dituduh membunuh majikannya.
“Waktu itu mamak sempat cerita di telpon kalau mamak tidak pernah melakukan pembunuhan,” kata Moh Syaifuidin, anak pertama Siti Zainab, pekan lalu.
Pria yang kini bekerja membantu kakak sepupunya berjualan sate di wisata religi Masjid Syaichona Cholil Bangkalan ini bercerita, saat itu ibunya tiba-tiba dijambak rambutnya dari belakang dan dicekik lehernya.
Ibunya pun membela diri dengan mengambil apa saja yang ada didekatnya.