Trauma, Keluarga TKI yang Dihukum Mati Tak Mau Kerja di Luar Negeri
Sebelumnya, eksekusi hukuman pancung juga menimpa Siti Zainab, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Mertajasah, Kecamatan Kota
Editor: Hendra Gunawan
“Ada pisau di dekatnya dan ditusukkan ke penyerangnya itu,” cerita Syaifudin.
Dari sinilah kasus dugaan pembunuhan itu muncul dan Siti Zainab menjalani persidangan sejak 1999.
Tahun 2014 ada pengumuman Siti Zainab akan ada eksekusi hukaman pancung, tapi pihak keluarga sangat minim mendapat informasi.
Pada pertengahan April 2015, ada kabar dari media massa jika eksekusi sudah dilakukan.
“Kami keluarga sangat menyesalkan kenapa kok tidak ada pemberitahuan eksekusi itu sebelumnya,” sambung Tri Cahyono Abdullah, kerabat Siti Zainab.
Padahal, kata Tri Cahyono, perginya Siti Zainab ke Arab Saudi untuk bekerja dan membahagiakan keluarganya.
Zainab sudah menabung membeli kayu dan batu bata, yang rencananya untuk membangun rumah.
Tapi sebelum impian itu diwujudkan, Zainab tersandung kasus dan berakhir dengan hukuman pancung.
Seminggu setelah eksekusi mati, Syaifudin dan dua kerabatnya bertakziah ke kuburan Siti Zainab yang ada di Madinah.
Anak kedua Zainab, Ali Ridho bahkan sama sekali belum melihat wajah ibunya.
Edo, panggilan Ali Ridho saat itu masih berusia sekitar 1 tahun.
“Waktu mengandung dan melahirkan ada di sini (Madura), setelah itu pergi ke Arab Saudi sampai sekarang belum pernah melihat ibunya,” papar Tri Cahyono.
Hanya beberapa pasang foto Siti Zainab yang ada di dalam pigora dan menempel di tembok ruang tengah rumahnya yang membuat Ali tahu wajah ibunya.
Kenangan lainnya yang masih tersimpan rapi adalah tas koper dan mushaf Al Quran milik ibunya yang saat itu bisa dibawa pulang ke Indonesia.
Baik Syaifudin maupun Ali keduanya tidak ada keinginan untuk bekerja di Arab Saudi.
“Kalau bekerja di Arab atau Malaysia tidaklah, takut aturannya sangat keras,” kata Saifudin.