Anggota Polisi di Tulungagung Digrebek Istri dan Provost Saat Lagi Ngamar dengan Selingkuhan
Warga di sekitar sebuah rumah kos di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung dikejutkan kedatangan sejumlah anggora Provos Polres Tulungagung
Editor: Sugiyarto
TULUNGAGUNG, TRIBUNNEWS.COM - Warga di sekitar sebuah rumah kos di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung dikejutkan kedatangan sejumlah anggora Provos Polres Tulungagung, Senin (26/3/2018) pukul 22.15 WIB.
Bersama seorang perempuan, anggota Provos menggerebek sebuah kamar kos.
Di dalamnya ternyata ada seorang anggota polisi berinisial AW (31) yang bertugas di Polsek Tanggunggunung.
AW adalah suami dari AA (32), perempuan yang bersama anggota Provos Polres Tulungagung. Saat digrebek, AW tidak mengenakan baju.
Di dalam kamar kos itu juga ada perempuan lain berinisial SW (31) alias Titin.
Titin juga bersama seorang anak perempuannya. AW dan AA sempat bertengkar karena AA berusaha merekam apa yang terjadi di dalam kamar.
Pertengkaran berakhir setelah AW dibawa ke Mapolres Tulungagung.
Istrinya kemudian membuat laporan secara resmi ke Polres Tulungagung, dengan dugaan terjadi perselingkuhan dan perzinahan.
Seorang warga menuturkan, AW dan Titin datang dengan sebuah mobil Honda Jazz warna kuning.
Tidak lama setelah mereka masuk kamar kos, datang dua orang laki-laki dan perempuan. Laki-laki itu berjaga di depan kamar kos, sementara perempuan itu pergi.
“Ternyata yang perempuan itu istrinya AW, dia pergi memanggil Provos. Yang menunggu di rumah kos itu mertuanya AW,” tutur warga ini.
Kasubag Humas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji mengaku belum menerima laporan kejadian ini. Karena itu Sumaji tidak bisa memberikan penjelasan.
“Seharian saya sibuk dan memang tidak ada yang lapor terkait kasus itu,” ujar Sumaji.
AA berhasil ditemui.