Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Paksa Sejoli Peragakan Adegan Mesum Lalu Direkam, Alasannya Hanya Untuk Iseng

DE kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada korban serta kepada seluruh warga Kalimantan Barat.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Paksa Sejoli Peragakan Adegan Mesum Lalu Direkam, Alasannya Hanya Untuk Iseng
Tribun Pontianak/Tito Ramadhani
Penyidik Sat Reskrim Polres Sambas, saat memeriksa tersangka HD, RZ dan DD di ruang Sat Reskrim Polres Sambas, Selasa (27/3/2018). Tiga pria ini ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur, dalam kasus video asusila yang sempat tersebar di media sosial. 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani

TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - Pengakuan tiga tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, dalam kasus video persekusi asusila di Paloh, Kabupaten Sambas yang sempat tersebar di media sosial, cukup mengejutkan.

Ketiga tersangka tersebut, DE alias DT(28), RZ (25), HD alias BD (32) kini telah ditahan ditahan di Mapolres Sambas.

DE mengakui perbuatannya, merekam video saat menggerebek pasangan AN dan NT di sebuah kawasan di salah satu desa di Kecamatan Paloh, pada 2015 silam.

Baca: Mujiono Syok Sekaligus Malu Sekardus Uang yang Dibawa ke Bank Ternyata Palsu, Ngaku Korban Penipuan

Baca: Ali, Sosok Misterius yang Beri Uang Rp 4,5 Miliar ke Mujiono yang Tak Pernah Pakai HP

Malam itu, DE bersama rekan-rekannya menggerebek AN (yang saat itu masih berusia sekitar 15 tahun) bersama pasangannya, NT tengah berbuat asusila, namun dari hasil penyelidikan kepolisian, pasangan itu tidak sampai melakukan hubungan intim.

Berita Rekomendasi

"Saya (merekam video) hanya sekedar untuk iseng-iseng saja. Ya secara reflek begitu saja. Tidak ada maksud dan niat yang lain," ungkapnya yang telah mengenakan baju biru Tahanan Polres Sambas, Selasa (27/3/2018).

Pria yang sehari-hari bekerja di gudang ikan ini mengakui, bersama rekan-rekannya mendatangi lokasi pasangan AN dan NT berbuat asusila. Sesaat setelah mendapatkan informasi aktivitas pasangan tersebut.

Menurut DE, video persekusi hingga perbuatan asusila tersebut, bisa tersebar di media sosial, lantaran telepon seluler miliknya yang digunakan merekam video tersebut, hilang beberapa bulan setelah kejadian.

Sehingga ia tidak mengetahui, siapa pelaku yang menyebarkan video tersebut ke media sosial.

"Handphone saya itu hilang, sekitar dua bulan setelah kejadian. Tidak saya jual, memang hilang. Saya perkirakan hilangnya di Desa Malek," jelasnya.

Pria lajang ini juga mengaku, ia sempat berniat menghapus video yang direkamnya tersebut, namun urung dilakukannya.

Hingga telepon selulernya hilang, sehingga ia sudah tak bisa lagi menghapus file video asusila tersebut.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas