Paksa Sejoli Peragakan Adegan Mesum Lalu Direkam, Alasannya Hanya Untuk Iseng
DE kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada korban serta kepada seluruh warga Kalimantan Barat.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, SAMBAS - Pengakuan tiga tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, dalam kasus video persekusi asusila di Paloh, Kabupaten Sambas yang sempat tersebar di media sosial, cukup mengejutkan.
Ketiga tersangka tersebut, DE alias DT(28), RZ (25), HD alias BD (32) kini telah ditahan ditahan di Mapolres Sambas.
DE mengakui perbuatannya, merekam video saat menggerebek pasangan AN dan NT di sebuah kawasan di salah satu desa di Kecamatan Paloh, pada 2015 silam.
Baca: Mujiono Syok Sekaligus Malu Sekardus Uang yang Dibawa ke Bank Ternyata Palsu, Ngaku Korban Penipuan
Baca: Ali, Sosok Misterius yang Beri Uang Rp 4,5 Miliar ke Mujiono yang Tak Pernah Pakai HP
Malam itu, DE bersama rekan-rekannya menggerebek AN (yang saat itu masih berusia sekitar 15 tahun) bersama pasangannya, NT tengah berbuat asusila, namun dari hasil penyelidikan kepolisian, pasangan itu tidak sampai melakukan hubungan intim.
"Saya (merekam video) hanya sekedar untuk iseng-iseng saja. Ya secara reflek begitu saja. Tidak ada maksud dan niat yang lain," ungkapnya yang telah mengenakan baju biru Tahanan Polres Sambas, Selasa (27/3/2018).
Pria yang sehari-hari bekerja di gudang ikan ini mengakui, bersama rekan-rekannya mendatangi lokasi pasangan AN dan NT berbuat asusila. Sesaat setelah mendapatkan informasi aktivitas pasangan tersebut.
Menurut DE, video persekusi hingga perbuatan asusila tersebut, bisa tersebar di media sosial, lantaran telepon seluler miliknya yang digunakan merekam video tersebut, hilang beberapa bulan setelah kejadian.
Sehingga ia tidak mengetahui, siapa pelaku yang menyebarkan video tersebut ke media sosial.
"Handphone saya itu hilang, sekitar dua bulan setelah kejadian. Tidak saya jual, memang hilang. Saya perkirakan hilangnya di Desa Malek," jelasnya.
Pria lajang ini juga mengaku, ia sempat berniat menghapus video yang direkamnya tersebut, namun urung dilakukannya.
Hingga telepon selulernya hilang, sehingga ia sudah tak bisa lagi menghapus file video asusila tersebut.
"Waktu itu sudah berusaha untuk dihapus, tapi lupa. Jadi ada niat mau menghapusnya, tapi lupa sampai hilang Hp-nya. Video itu pun ndak pernah saya tontonkan ke teman-teman saya," terangnya.
Anak keempat dari lima bersaudara ini mengaku, ia sangat menyesali kejadian ini. Sedikit pun ia tak menduga, akibat peristiwa tersebut, ia kini harus menjalani proses hukum.
"Saya sangat-sangat menyesal. Saya menyesali dan meminta maaf dan tidak akan mengulangi perbuatan yang seperti ini lagi. Serta ingin memperbaiki diri," ujarnya.
DE kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada korban serta kepada seluruh warga Kalimantan Barat.
"Dari pribadi saya, saya memohon maaf sebesar-besarnya untuk semua warga Kalimantan Barat, atas terjadinya hal yang tidak diinginkan tersebut. Dan saya pun merasa banyak menyesali yang telah terjadi ini, dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada korban. Tidak akan ada niat lagi untuk mengulanginya," tandasnya. (Tito Ramadhani)
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Ditetapkan Tersangka, Pengakuan Perekam Video Mesum di Sambas Bikin Tepok Jidat,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.